Selain itu, dimungkinkan akibat zonasi karena harus mendaftar ke sekolah terdekat. Sementara sekolah terdekat minim fasilitas dan penunjang pendidikan, maka lebih baik ke sekolah swasta.
Dan untuk menguatkan sekolah-sekolah negeri dan menjadi pilihan anak-anak didik, sudah seharusnya perkuat sarana pendidikan sehingga mereka (calon anak didik) berminat bersekolah ke sekolah negeri.
Kendatipun demikian, ini kondisi dilematis karena sekolah negeri yang didukung oleh BOS dilarang menarik tambahan biaya ke para peserta didik. Oleh sebab itu, inovasi sekolah dengan fasilitasi Dinas Pendidikan setempat dibutuhkan.
Pembenahan harus holistik. Tidak hanya pimpinan sekolah, guru, akan tetapi pengelolaan BOS yang berorientasi pada inovasi pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Hanya sekolah setempat yang memahami dan bisa melakukan kerja-kerja perubahan itu.
(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)