Sejauh ini, menurut Dewinta, pihak Cinema XXI belum menerapkan sanksi khusus bagi para penonton yang kedapatan membawa makanan dan minuman dari luar.
Hal yang dilakukan pihak Cinema XXI adalah berupa tindakan preventif, yaitu dengan melakukan pengecekan barang bawaan di pintu masuk oleh petugas keamanan.
“Bila pengunjung kedapatan membawa makanan dan minuman dari luar kami meminta pengunjung untuk menitipkan makanan dan minuman mereka di tempat yang telah disediakan oleh Cinema XXI,” jelas Dewinta.
Setelah bioskop kembali diperbolehkan beroperasi, bila lapar atau haus pengunjung diimbau untuk membeli langsung di Café XXI yang ada di dalam Cinema XXI.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post