BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belum lama tadi, Satuan Tugas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap 2 tersangka yang terkait dengan jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming.
Wakil Kepala Kabareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba, yakni Irjen Pol Asep Edi Suheri, saat menggelar konfrensi pers pada 18 Oktober 2023 membeberkan tersangka itu berinisial SG dan juga MN.
Tersangka SG ternyata tidak lain adalah Satria Gunawan atau yang juga dikenal dengan nama Babah, sedangkan MN adalah Muhammad Najih.
Baca juga: Kajari Banjarmasin Ungkap Total Aset Tersangka TPPU Jaringan Fredy Pratama Mencapai Rp 1 Triliun
Baca juga: Tersangka TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Lian Silas Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
Babah masih memiliki hubungan keluarga dengan Fredy Pratama yang juga merupakan anak dari Lian Silas.
Dan Lian Silas sudah jadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis narkoba sang anak, yakni Fredy Pratama alias Fredy Mimin.
Sedangkan Babah ditangkap karena juga ikut menerima dan mengelola aliran dana dari bisnis narkoba Fredy.
Baca juga: Dugaan Kampanye Kadisdikbud Kalsel Muhammadun di Sekolah, Bawaslu Umumkan Rekomendasi Pekan Depan
Baca juga: Jawaban Kadisdikbud Kalsel Usai Heboh Video Serukan Coblos Partai Golkar di SMKN 3 Banjarmasin
Babah pun mengetahui dan menyadari bahwa aliran dana dari Fredy merupakan hasil bisnis narkoba.
Kemudian, digunakan untuk membeli sejumlah aset.
Sementara itu, Muhammad Najih diketahui berperan menjalankan bisnis narkoba Fredy Miming.
Baca juga: Tusuk Teman Gegara Chatingan WhatsApp Tak Dibalas, Pria di Kotabaru Pilih Minum Racun Saat Ditangkap
Baca juga: Dua Rumah Kosong di Samping Taman Kamboja Banjarmasin Ludes Terbakar, Warga Ungkap Fakta Ini
Dia ini merupakan rekan Miming.
Dikonfirmasi terkait 2 sosok yang dimaksud adalah Babah dan Muhammad Najih, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, membenarkannya.
"Ya benar dan penanganannya dilakukan oleh Bareskrim Polri," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (10/11).
Baca juga: Api Berkobar di Samping Taman Kamboja Banjarmasin, Dua Rumah Kosong Ludes Terbakar
Baca juga: Kebakaran di HST Kalsel, Api Hanguskan Lima Rumah di Desa Binjai Pirua
Sebelumnya, Lian Silas sejak Rabu (8/11) sudah diserahkan beserta barang bukti (Tahap II) ke Kejari Banjarmasin.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)