Tapi, menurut Machi pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar memang tidak bisa dipertahankan lagi, karena sudah terpisah secara agama.
"Jadi memang secara agama mereka sudah pisah dengan adanya ucapan talak tiga ini dari tergugat," kata Machi Achmad.
Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder dinikahi oleh Edward Akbar di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (26/8/2018).
Selama enam tahun menikah, rumah tangga mereka jauh dari gosip atau kabar miring. Kimberly Ryder pun dikaruniai dua orang anak dalam pernikahannya dengan Edward Akbar.
Kimberly Ryder pun mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 secara ecourt, untuk mengakhiri pernikahannya dengan Edward Akbar.
Gugatan cerai Kimberly Ryder diterima petugas Pengadilan, dengan diberi nomor perkara 916/Pdtg/2024/PAJP.
Berharap Baik-baik Saja
Aktor Edward Akbar hari ini datang ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat untuk menjalani sidang cerai perdana pada Rabu (24/7/2024).
Sebagaimana diketahui, dirinya digugat cerai Kimberly Ryder.
Edward Akbar mengaku sempat terkejut mengetahui adanya gugatan cerai sekaligus laporan polisi dari Kimberly Ryder.
"Saya sendiri pun kaget jujur. Tiba-tiba ada laporan dan gugatan, kaget dengan apa yang terjadi," kata Edward Akbar, Rabu (24/7/2024).
Kendati begitu, Edward Akbar berharap semuanya berjalan baik-baik saja.
Perihal apakah bisa berdamai atau tidak, Edward hanya memastikan fokusnya saat ini adalah anak-anak.
"Saya konsen terpenting anak-anak karena bagaimana pun mereka tanggung jawab," ujar Edward Akbar.
Pada kesempatan ini, Kimberly Ryder juga hadir pada sidang perdana beragendakan mediasi.
Sebagai informasi, Kimberly dan Edward menikah pada 2018 dan telah dikaruniai dua anak.