Selebrita

Akibat Status Agama Mahalini, Penyebab Pernikahan Rizky Febian Tak Tercatat di KUA Dikuak Pihak Sule

Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Febian dan Mahalini pamer buku nikah usai akad.

Sehingga pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap sah secara gama pertanggal 10 Mei 2024.

Dimana pernikahan mereka digelar d Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024,” ucap Markus.

Tidak hanya itu putra komedian Sule ini bahkan telah mendapat Surat Keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus itsbat nikahnya.

Di akhir Keterangan Markus menilai permohonan itsbat dilakukan adalah hal wajar apabila ada kesalahan teknis dalam administrasi pernikahan. 

Begitupun yang terjadi kepada Rizky Febian dan Mahalini. 

“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa permonan itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan,” imbuh Markus.

Baca juga: Harta Jeje Govinda Rp11,1 M di LHKPN, Berapa Kekayaan Raffi Ahmad Jadi Pejabat? Ini Kata Eko Patrio

Baca juga: Perbuatan Irish Bella pada Haldy Sabri di Tempat Umum Tuai Cibiran, Nasib Ammar Zoni Ikut Disorot

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com

 

Berita Terkini