BPOST/nurholishuda
Edi Sampana
Sekretaris KPA Banjarbaru
Jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Banjarbaru terus bertambah. Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Banjarbaru Edi Sampana SKM, M.Kes, Sabtu (14/12), mengatakan totalnya hingga November 2024 ada 620 orang. Ini belum termasuk 300-an ODHA yang belum ditemukan.
Dari 620 ODHA tersebut, hanya 323 orang yang masih terpantau. “Sisanya pindah dari Banjarbaru, wafat dan tidak mau berobat,” kata ahli penyebaran penyakit (epidemiolog) Dinas Kesehatan (Dinke) Banjarbaru tersebut.
Edi mengatakan 95 persen penyebaran HIV melalui hubungan seks. “Namun jika dikaitkan dengan adanya lokalisasi, tidak bisa diklaim karena itu. Sangat sedikit hubungan lokalisasi dan penularan HIV. Karena penularan HIV tidak hanya terjadi di Pambatuan misalnya,” ujarnya.
Edi menegaskan HIV bisa menular karena ODHA melakukan hubungan seks tanpa pelindung. “Karena masih banyak ODHA yang belum terdeteksi. Mereka ini yang tanpa sadar menularkan HIV kepada orang lain, termasuk istri,” jelasnya.
Oleh karena itu Dinkes melalui puskesmas dan rumah sakit terus melakukan tes HIV sukarela pada populasi kunci seperti mereka yang suka gonta-ganti pasangan, waria, pekerja seks komersial, ibu hamil dan calon pengantin. “Terbukti selama Januari-November 2024 ditemukan ODHA baru,” ungkapnya.
Dia pun menyampaikan pihak terkait termasuk media massa perlu memberikan penyuluhan mengenai cara penularan HIV. Ini agar masyarakat bisa mencegahnya. “Jadi harus pakai kondom kalau hubungan seks itu berisiko,” ujarnya.
Dinkes dan KPA Banjarbaru, menurut Edi, terus melakukan imbauan dan motivasi agar ODHA mau berobat. Mereka pun diminta untuk mengikuti konseling atau edukasi. “Tujuannya agar mereka tahu penyakitnya, mau berobat dan tidak menulari orang lain. Karena pengobatan HIV seumur hidup, maka kemauan berobat harus datang dari diri sendiri,” urainya.
Selama ini, lanjut dia, setiap mendeteksi ODHA, fasilitas kesehatan memberikan konseling.
“Dengan konseling diharapkan pasien mau segera mengonsumsi obat ARV. Obat ARV biasa diberikan selama 30 hari. ODHA pun bisa melakukan konsultasi baik tatap muka atau melalui telepon,” urainya. (lis)