Berita Tabalong

Viral Video Diduga Pelaku Curanmor di Tabalong Diamankan Warga, Polisi Buka Suara

Penulis: Dony Usman
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - Viral seorang pemuda di Kabupaten Tabalong diamankan warga diduga terlihat kasus pencurian kendaraan bermotor

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Video yang berisikan seorang pria muda ketangkap basah dan diamankan warga karena diduga lakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sempat ramaikan medsos.

Dari keterangan video yang beredar menyebutkan lokasinya berada di perumahan yang ada di kawasan Tanjung Selatan, Kabupaten Tabalong.

Terlihat jelas beberapa warga mengamankan seorang priia beserta sebuah sekuter metik warna hitam milik warga setempat yang menjadi barang bukti.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, Senin (4/8/2025) membenarkan lokasi yang ada di dalam video berada di wilayah Kabupaten Tabalong.

Menurutnya, peristiwanya terjadi Kamis (31/7/2025), warga  perumahan di Tanjung Selatan, berhasil mengamankan orang yang diduga mencuri sebuah sekuter metik warna hitam.

Baca juga: Viral Temuan Sebaran Paku di Jalanan Sungai Kecil Kelayan Banjarmasin, Pelintas Diimbau Waspada

Baca juga: Warga Protes Ketinggian Jembatan A Yani Km 31 Sungaiulin Banjarbaru, Pengerjaan Sisi Barat Terhenti

Awalnya ada warga yang mengetahui kejadian tersebut dan kemudian  langsung bergerak cepat memberhentikan MR serta mengamankannya.

Kemudian, Satreskrim Polres Tabalong yang mendapat laporan ada dugaan pencurian sebuah skuter di Tanjung Selatan, langsung mendatangi lokasi kejadian saat itu juga.

"Selanjutnya petugas membawa MR ke Polres Tabalong untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Joko

Setelah pihak keluarga mengetahui bahwa MR sudah diamankan, pihak keluarga kemudian menuju ke Polres Tabalong untuk berkoordinasi.

Dalam koordinasi tersebut, pihak keluarga menyampaikan ternyata MR saat ini sedang dalam proses pengobatan kejiwaan.

Ini dibuktikan pihak keluarga dengan adanya surat elegibilitas yang dikeluarkan oleh dokter spesialis jiwa.

"Berdasarkan surat tersebut, MR diserahkan ke pihak keluarganya dengan pertimbangan gangguan kejiwaan" pungkas Joko.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman

Berita Terkini