Selebrita

Nantikan Upaya Paksa Polisi pada Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani Sentil Kasus Pencemaran Nama Baik

Editor: Achmad Maudhody
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SENTIL TINGKAH FITRI - Kolase Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru dicapture Rabu (23/7/2025).

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nantikan polisi jemput paksa Fitri Salhuteru, pihak Nikita Mirzani ungkit kasus pencemaran nama baik.

Belum selesai persoalan dengan dr Reza Gladys, artis Nikita Mirzani juga berhadapan dengan pengusaha Fitri Salhuteru di ranah hukum.

Nikita diketahui melaporkan mantan sahabatnya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak 11 Februari 2025.

Bergulir ditangani penyidik, Fitri dikabarkan dua kali mangkir panggilan.

Situasi itu lantas jadi sorotan kuasa hukum Nikita, Togar Situmorang. 

Baca juga: Tak Nampak di Unggahan Medsos, Reino Barack Bocorkan Aktivitas Syahrini Kala Tak Ada Sorot Kamera

Ia meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap Fitri.

“Fitri Salhuteru jangan tantrum di medsos,” ujar Togar, dikutip dari unggahan di TikToknya, @Dr.TogarSitumorang dikutip via Tribunnews.com, Selasa (5/8/2025). 

“Wajib datang di Polres Jakarta Selatan. Sudah dua kali mangkir, bukti telak sudah menunggu.”

Togar juga menyoroti lambatnya perkembangan laporan yang telah diajukan Nikita.

Ia meminta agar Polres Jakarta Selatan menunjukkan ketegasan, termasuk mempertimbangkan opsi untuk menempuh upaya paksa terhadap pihak terlapor.

“Terkait perkembangan terakhir yang dilaporkan Nikita, itu kita berharap agar Polres Jaksel mau melakukan upaya paksa kepada Fitri ataupun adanya suatu kepastian hukum."

Lebih lanjut, ia berharap agar dengan adanya pimpinan baru di institusi kepolisian wilayah tersebut, kasus ini bisa segera ditindaklanjuti.

“Apalagi Kapolres Jaksel itu baru, saya harap mau segera menindaklanjuti daripada kasus ini.”

Pemicu Nikita Mirzani Polisikan Fitri Salhuteru

Aktris berusia 39 tahun ini, telah melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Halaman
123

Berita Terkini