BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG - Bawa sajam di permukiman,S alias Andi (26) pria asal Bone ditangkap anggota Muara Badak Kukar Kaltim, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.
Dari laporan warga, pelaku sempat berbuat onar dan meresahkan.
Bahkan pelaku sedang mengacungkan sebilah pisau sangkur sambil melontarkan tantangan kepada petugas/
Aksi premanisme dilakukan S alias Andi (26), pria asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung penjara.
Baca juga: Terungkap Misteri Hilangnya Penyadap Karet di Tanahbumbu, Melarikan Diri ke Jawa Karena Ini
Baca juga: Tabrak Median Jalan di Bundaraan Pesawat Landasan Ulin Banjarbaru, Mazda Putih Terbalik
Ia diamankan polisi setelah membuat keributan sambil membawa senjata tajam di kawasan permukiman warga.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, membenarkan penangkapan pelaku yang terjadi di Jalan Erna, Simpang Saliki RT 04, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.
Ia menjelaskan, pelaku sempat berbuat onar dan meresahkan warga.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Muara Badak yang dipimpin Aipda Asmar bersama dua anggota lainnya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang mengacungkan sebilah pisau sangkur sambil melontarkan tantangan kepada petugas.
"Maju loe berdua, sini lawan satu!" teriak pelaku kepada petugas, ditirukan Danang, saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).
Beruntung, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa ada korban dalam kejadian tersebut.
Pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau meresahkan di lingkungan mereka.
"Polsek Muara Badak akan terus sigap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami," tegas Danang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pria asal Bone Ditangkap, Kapolsek Muara Badak Kukar Sebut karena Berbuat Onar dan Bawa Sajam,