Nasional

Menko Polkam Sebut Ada Konsekuensi Pidana, Presiden Prabowo Bolehkan Kibarkan Bendera One Piece

Editor: Rahmadhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SANKSI - Salah satu bendera One Piece yang dikibarkan dan diunggah ke media sosial. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo tak permasalahkan pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus, Selasa (5/8/2025).

Bayan Desa Jurangjero, Sugito, menerangkan pemuda karang taruna yang berinisiatif menggambar One Piece di jalan.

"Sudah dihapus kemarin, ada dari Polres, Polsek, TNI, yang hapus karang taruna, yang gambar sepertinya karang taruna." 

"Iya benar ditutup lagi, ya intinya dipanggil terus dihapus," ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Karang taruna merupakan wadah kepemudaan berbasis sosial yang lahir dari inisiatif masyarakat, bertujuan mendukung perkembangan, partisipasi, dan kontribusi generasi muda di tingkat desa atau kelurahan.

Ketua Karang taruna Jurangjero, Supriyanto, mengatakan tak ada tujuan khusus dalam pembuatan mural One Piece.

"Menggambar itu, tidak ada niat apa-apa, karena mereka suka nonton film itu, itu ekspresi dalam rangka memeriahkan HUT ke-80," tuturnya.

Supriyanto dibangunkan personel TNI ketika tidur siang dan langsung diminta menghapus mural One Piece.

"Lalu saya tanya, memang ada masalah apa Pak, dari pihak berwajib bilangnya sebenarnya tidak apa-apa, cuma untuk saat ini, One Piece lagi viral, lalu diminta menghapus," imbuhnya.

Ia mengaku kecewa dengan keputusan aparat menghapus mural yang belum 24 jam menghiasi jalanan Jurangjero.

"Teman-teman karangtaruna sudah tahu, mau gimana lagi, banyak yang menyayangkan, kita tidak ada motif," katanya.

Menurutnya, pembuatan mural One Piece tak ada kaitannya dengan mengibarkan bendera One Piece yang viral di media sosial.

"Kita naruhnya di jalan, bukan dikibarkan, hanya ada satu lokasi yang digambar di perempatan," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Ranto, menjelaskan kegiatan menggambar jalanan rutin dilakukan setiap bulan Agustus.

"Memang apakah dilarang seperti itu, kita nggak tahu, bendera kan tidak boleh, untuk gambar saya perbolehkan, kreasi anak muda, setiap tahun ada kegiatan seperti itu," ungkapnya.

Ranto menegaskan, kegiatan menghias jalanan merupakan ajang pemuda menyalurkan kreativitasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini