Nasional

Modus Manipulatif Immanuel Ebenezer dan Para Tersangka Peras Pemohon Sertifikasi K3, Persulit Proses

Editor: Mariana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MODUS PERAS KORBAN - KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Modus manipulatif dilakukan tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya. Jadi saat teman-teman buruh ini akan mendaftar untuk sertifikasi K3, sebenarnya syarat sudah lengkap, seharusnya itu diproses bisa langsung."

"Tapi kemudian untuk melakukan pemerasannya tersebut, digunakanlah cara-cara memperlambat prosesnya, mempersulit, bahkan malah tidak memberikan sejumlah uang tidak diproses," jelas Asep dalam konferensi pers KPK, Jumat (22/8/2025).

Berbeda dengan kasus suap, Asep menyebut dalam kasus suap biasanya terjadi karena ada tindakan untuk meloloskan pihak tertentu yang tidak lolos persyaratan.

Kemudian karena pihak tersebut tidak bisa memenuhi persyaratan yang diminta, maka ia menawarkan sejumlah uang agar bisa diloloskan.

"Bedanya kalau suap, kelengkapan (surat) ini tidak lengkap, misalnya ada persyaratan yang tidak lengkap, kemudian pemohon ini nego supaya ketidaklengkapan ini diabaikan, lalu dia menawarkan sejumlah uang, lalu si petugas menerima itu dan meluluskan, ini perbedaannya disitu."

"Kalau yang ini (pemerasan) memang sudah lengkap dia melakukan pemerasannya dengan cara tiga tadi, memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses."

"Sehingga si pemohon menjadi tertekan secara psikologis. Si pemohon kan butuh cepat barangnya dan dia tidak ada kepastian kapan ini segera selesai," jelas Asep.

Psikologis adalah istilah yang merujuk pada segala sesuatu yang berkaitan dengan pikiran, emosi, dan proses mental manusia. Ini mencakup cara seseorang berpikir, merasa, dan berperilaku dalam berbagai situasi.

11 Tersangka

Berdasarkan keterangan resmi KPK, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka terdiri dari penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Berikut identitas lengkap para tersangka:

1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.

2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.

3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.

4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.

Halaman
1234

Berita Terkini