Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker
Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker
Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025,
Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator,
Supriadi selaku koordinator
Temurila selaku PT KEM Indonesia
Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel selaku Wamenaker
Para tersangka pun Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com