Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Petani di Kalsel Naik, Begini Data Lengkap BPS

Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan satu di antara indikator tingkat kemampuan dan daya beli petani

Penulis: Salmah | Editor: Kamardi Fatih
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
LAHAN PERTANIAN- Kabupaten Banjar, satu daerah di Kalsel yang masih memiliki lahan pertanian yang potensial  

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan satu di antara indikator tingkat kemampuan dan daya beli petani di perdesaan. 

NTP juga menunjukkan, daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa, baik yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Menurut Muhammad Mukhanif, Kepala BPS Kalsel, NTP Kalimantan Selatan Oktober 2025 sebesar 117,06. 

"Angka tersebut menunjukan petani mengalami kenaikan dalam hal perdagangan ketika tingkat rata-rata harga yang diterima mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada tingkat rata-rata harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga dan biaya produksi terhadap tahun dasar atau NTP di atas 100," katanya.

Dikatakannya., pada Oktober 2025, nilai Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Selatan naik sebesar 0,11 persen. Sementara nilai indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) turun sebesar 0,04 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Selatan Oktober 2025 sebesar 119,25 atau naik sebesar 0,08 persen dibandingkan NTUP pada September 2025.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 11 kabupaten di Kalimantan Selatan pada Oktober 2025, NTP Kalimantan Selatan tercatat 117,06 atau turun 0,05 persen dibandingkan NTP September 2025. Penurunan ini terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) lebih besar daripada kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It)," jelasnya.

Adapun Ib naik sebesar 0,08 persen, sedangkan It hanya naik sebesar 0,04 persen. Penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2025 dipengaruhi turunnya NTP di subsektor Tanaman Pangan dan Tanaman Hortikultura. 

"Sementara tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan. Penurunan terdalam terjadi pada subsektor tanaman hortikultura, yaitu sebesar 8,92 persen," terangnya.

Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) pada Oktober 2025, secara gabungan It naik sebesar 0,04 persen dibanding It September 2025, yaitu dari 144,28 menjadi 144,33. 

Naiknya It gabungan pada Oktober 2025 disebabkan kenaikan It pada hampir seluruh subsektor penyusunnya, kecuali subsektor Tanaman Hortikultura. Kenaikan It tertinggi terjadi pada subsektor Peternakan sebesar 1,10 persen. 

Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) Indeks yang Dibayar Petani (Ib) mencerminkan fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat perdesaan, khususnya petani sebagai kelompok terbesar, serta harga barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kegiatan produksi pertanian pada Oktober 2025, secara keseluruhan Ib mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen dibandingkan September 2025, yaitu dari 123,20 menjadi 123,30. 

Berdasarkan komponennya, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) tercatat naik sebesar 0,11 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami penurunan sebesar 0,04 persen. (Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin) 
    

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved