Kabar Kaltim
Sebagian Masih Skripsi, 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Dapat Penangguhan Penahanan
Sebagian masih skripsi, 4 mahasiswa Program Studi Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman
Disinggung soal adanya proses restoratif justice, ia pun tak berkomentar lebih jauh.
"Nanti kita update penangananya. Kita harapkan semakin membuat terang alur perkara ini, kami belum bisa menyampaikan sekarang , yang jelas permohonan penangguhan ini kami kabulkan," katanya.
Disambut Haru
Suasana haru menyambut empat mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul yang diberikanpenangguhan penahanan. Suasana itu terlihat di area Mapolresta Samarinda.
Terlihat sejumlah kawan dan keluarga dari empat tersangka hadir, menunggu keputusan dari Polresta Samarinda.
Sejumlah mahasiswa dan keluarga mereka terlihat tersenyum dan bahagia usai dikabulkannya penangguhan penahanan oleh pihak polisi.
Sebelumnya berbagai upaya dari pihak Universitas Mulawarman, Penasihat Hukum serta organisasi mahasiswa Cipayung dan Cipayung plus yang ada di Kota Samarinda dilakukan untuk meminta penangguhan penahanan
Setelah lima hari mendekam di balik jeruji, kini mereka menghirup kembali udara kebebasan, walaupun ada persyaratan yang harus mereka jalankan.
Pelukan hangat sesama teman dan keluarga seolah memberikan semangat kepada empat tersangka perakitan bom molotov ini saat melewati pintu keluar kantor Polresta Samarinda.
Mereka pun langsung dijemput oleh perwakilan kampus dengan menaiki kendaraan roda empat berwarna hitam.
Paulinus Dugis, selaku Penasihat hukum dari empat tersangka mengucapkan rasa syukur atas upayakan penanguhan penahanan yang telah dilakukan dapat dikabulkan oleh pihak kepolisian.
Ia juga mengapresiasi atas keputusan pihak aparat kepolisian sebagai langkah yang tepat bagi emapt mahasiswa yang masih semester lima dan tujuh yang terlibat dalam kasu perakitan 27 bom molotov.
"Tentu kami bersyukur dan terima kasih kepada pak Kapolres dan Reskrim, dan Unmul, baik dari jajaran rektorat dan dekanat, sudah mau menjadi penjamin terhadap tahapan-tahapan yang kami ajukan, dimana empat adik kita ini ditangguhkan penahanannya," ujarnya.
Pihaknya juga berkomitmen akan menjaga, membina dalam proses hukum terhadap empat tersangka agar tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak penyidik, terkait seperti apa, kami berharap perkara ini selesai biarkan adik-adik ini melanjutkan pendidikannya. Karena mereka ini kan masih kuliah, ada juga yang baru selesai seminar proposal. Sehingga mereka bisa melanjutkan kuliahnya dan mendapatkan gelar sarjananya," ungkapnya.
Ketua DPD FERARI Kaltim itu juga mengatakan kepada empat tersangka akan dilakukan pendampingan psikologi.
Cuci Tali Rumput Laut, Petani di Nunukan Kaltim Ini Kaget Digigit Buaya |
![]() |
---|
Residivis Narkoba di Balikpapan Kaltim Ini Sebut Setiap Gram Sabu Dihargai Rp1Juta |
![]() |
---|
Cek Instalasi Internet, Pria Ini Kaget Temukan Kerangka Manusia di Lantai 4 Ruko Balikpapan |
![]() |
---|
Tinggal Tulang Belulang, Geger Temuan Kerangka Manusia di Atap Ruko Sepinggan Balikpapan |
![]() |
---|
Ini Alasan Anggota DPRD Kaltim Sampai Ragukan Mahasiswa Unmul Inisasi Rakit Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.