Kabar Kaltim

Sebagian Masih Skripsi, 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Dapat Penangguhan Penahanan

Sebagian masih skripsi, 4 mahasiswa  Program Studi Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)  Universitas Mulawarman 

Editor: Edi Nugroho
DEMO DI SAMARINDA - Suasana area DPRD Kaltim me
DEMO DI SAMARINDA - Suasana area DPRD Kaltim meski sudah ditemui di depan gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Senin (1/9/2025) 

"Kita akan berikan pendampingan psikologi terhadap adik-adik kita ini. Ini sudah kita sampaikan ke pihak kampus," katanya. 

Jaga Komitmen
Rektor UNMUL, Prof. H. Abdunnur, mengungkapkan upaya penanguhan terhadap 4 mahasiswa itu guna memperjuangkan tujuan awal tersangka sebagai mahasiswa untuk belajar yang memberikan manfaat bagi nusa dan bangsa.

"Atas dasar itulah kami mengajukan permohonan penangguhan, atas penetapan tersangka bagi anak-anak kami mahasiswa Unmul, yang kami ajukan kepada Kapolresta Samarinda," ujarnya. 

Ia juga mengatakan, selain ada permohonan ke Polresta Samarinda pihaknya telah berjuang berkomunikasi kepada Kapolda Kaltim agar 4 mahasiswa kembali belajar di kampus dan upaya pun tak sia-sia, mereka mendapatkan respon positif dari Polda Kaltim. 

"Alhamdulillah, penangguhan penahanan empat mahasiswa ini direspon secara positif oleh Kapolda, tentu pertimbangan asas manfaat dan kemudian melihat bagaimana kesempatan mereka untuk meneruskan pembelajaran agar tidak terganggu," katanya. 

Dirinya sebagai penjamin juga akan mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswanya, sehingga tidak terjadi hal serupa, mulai dari susupan, ajakan yang dapat mengganggu keamanan termasuk stabilitas politik daerah, dan menggangu aspirasi dari civitas dosen dan mahasiswa yang dapat mencederai

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Dapat Penangguhan Penahanan, Tetap Wajib Lapor,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved