Kabar Kaltim

Sempat Bikin Resah Warga, Geger Temuan Kayu Raksasa 25 Meter di Pesisir Balikpapan 

Sempat bikin resah warga, geger temuan kayu raksasa 25 meter di Pesisir Balikpapan, Senin (15/9/2025).

Editor: Edi Nugroho
HO/POLRESTA BALIKPAPAN
EVAKUASI KAYU RAKSASA - Petugas gabungan bersama warga mengangkat potongan kayu berukuran besar yang terdampar di pesisir Pantai RT 39, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Senin (15/9/2025). Evakuasi dilakukan setelah kayu sepanjang 25 meter itu dipotong menjadi bagian kecil untuk mempermudah proses evakuasi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN – Sempat bikin resah warga, geger temuan kayu raksasa 25 meter di Pesisir Balikpapan, Senin (15/9/2025).

Posisi kayu yang terlalu dekat dengan permukiman dianggap rawan mengancam keselamatan warga.
Warga RT 39 Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, digegerkan dengan temuan potongan kayu raksasa di pesisir pantai,.

Kayu berukuran tak biasa itu menimbulkan kekhawatiran karena berada dekat permukiman warga.

Awalnya, potongan kayu tersebut diperkirakan sepanjang 15 meter dengan diameter seukuran tubuh manusia dewasa.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu di HSS Telah Diumumkan, Segini Total dan Rinciannya

Baca juga: Kasus Mafia Tanah di Tanahlaut, Pelaku Ngaku Bersaudara dengan Manajemen Perusahaan

Namun setelah ditinjau lebih lanjut, kepolisian menyebut ukurannya justru sekitar 25 meter dengan diameter 1,5 meter.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait kayu berukuran besar tersebut.

Ia menyebut kayu itu sudah terpantau sejak Minggu petang (14/9/2025).

“Kayu tersebut sempat menyangkut di bebatuan sekitar pukul 18.00 WITA sebelum akhirnya terbawa arus mendekati permukiman warga pada pukul 22.00 WITA,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Menurut Sangidun, ukuran kayu yang tidak biasa itu memicu kekhawatiran warga.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tim gabungan langsung diturunkan ke lokasi.

“Tim gabungan dari Ditpolairud Polda Kalimantan Timur, Sat Polairud Polresta Balikpapan, BPBD Kota Balikpapan, dan pihak terkait lainnya langsung bergerak menyiapkan peralatan,” ungkapnya.

Petugas kemudian memutuskan untuk memotong kayu tersebut menjadi beberapa bagian agar lebih mudah dipindahkan.

Proses pemotongan dilakukan dengan gergaji mesin dan berlangsung hingga kayu bisa diangkat dari bibir pantai.

Langkah cepat ini, kata Sangidun, dilakukan demi mencegah potensi bahaya yang mungkin timbul.

Posisi kayu yang terlalu dekat dengan permukiman dianggap rawan mengancam keselamatan warga.

“Selain faktor keselamatan, evakuasi juga bertujuan menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan pantai,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Evakuasi Kayu Raksasa 25 Meter di Pesisir Balikpapan Libatkan Tim Gabungan,

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved