Berita Kalbar
Kesal Ditegur Naik Motor di Area Pabrik Gula Marah, Pria di Mempawah Adang dan Bacok Kakek 60 Tahun
Seorang kakek 60 tahun di Mempawah Kalbar terkapar tewas bersimbah darah setelah diserang dengan bacokan parang
BANJARMASINPOST.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang kakek 60 tahun terkapar tewas bersimbah darah di depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban diketahui bernama Tjang Mo Liang. Selain itu, rekan Tjang Mo Liang yang bernama Hery Firmansyah (43) juga mengalami luka berat.
Hery terpaksa harus dirawat di RS Antonius Pontianak.
Pembunuhan yang terjadi di depan SDN 11 Jongkat ini diungkap Kasatreskrim Polres Mempawah, AKP Ginting.
Baca juga: Anggota TNI Tewas Dibacok Pakai Golok saat Lerai Perkelahian di Kafe, Ini Nasib Pelaku Kini
Insiden berdarah ini bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban di area pabrik pengolahan gula merah PT BAL.
AKP Ginting menyebut terduga pelaku yang diketahui berinisial SY (38), warga Desa Peniti Luar tiba di area pabrik.
Pelaku sebelumnya terlibat cekcok dengan korban ketika ia dilarang membawa sepeda motor masuk ke area pabrik.
"Pelaku sempat marah dan mengucapkan ancaman sebelum pergi dari lokasi. Ucapan itu disaksikan oleh beberapa saksi," kata AKP Ginting dalam keterangannya, Jumat 14 November malam.
Ancaman ini dibuktikan oleh pelaku mengadang korban saat mereka hendak pulang menggunakan mobil pikap Mitsubishi L300 KB 83XX XX.
"Ia memepet kendaraan korban dengan sepeda motor Suzuki Satria F biru, lalu menyerang menggunakan parang," jelas Kasat Reskrim.
Serangan pelaku mengakibatkan Tjang Mo Liang mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh hingga meninggal dunia di tempat.
Sementara Hery Firmansyah mengalami luka bacok di punggung dan kedua lengan.
"Korban pertama meninggal dunia di lokasi dengan sejumlah luka bacok serius pada kepala, telinga, dan pinggang. Korban kedua mengalami luka berat dan langsung kami evakuasi ke RS Antonius untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka terbuka dalam dengan tepi lancip, menandakan penggunaan senjata tajam jenis parang.
Atas laporan kejadian tersebut, Polisi bergerak cepat dengan mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti.
"Pelaku sudah kami identifikasi. Saat ini tim di lapangan masih melakukan pengejaran. Kami akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas AKP Ginting.
Ia juga menegaskan bahwa polisi telah menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga serta telah membuat berita acara penolakan autopsi dari keluarga.
Baca juga: Diduga Karena Asmara, Seorang Pria di Probolinggo Jawa Timur Tewas Dibacok
Selain itu, Kasat Reskrim meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di luar.
"Kami mengimbau masyarakat mempercayakan penanganan penuh kepada kepolisian. Jangan ada tindakan main hakim sendiri," tutup AKP Ginting.
Hingga kini, Polres Mempawah terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melanjutkan penyelidikan lebih mendalam terkait motif penganiayaan yang berujung maut tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Penganiayaan Brutal di Depan SDN 11 Jongkat Mempawah, Lansia Tewas dan Satu Kritis
| Gegara Keybord Yamaha PSR-S550, Pembobol Rumah Kosong di Sekadau Kalbar Diringkus Polisi |
|
|---|
| Bawa Kabur Motor Pinjaman hingga ke Sambas, Pria Ini Diringkus di Tempat Kerja |
|
|---|
| Bobol Toko di Sekadau Kalbar, 3 Pencuri Kepergok Angkut Puluhan Tabung Gas Elpiji Pakai Avanza |
|
|---|
| Belum Sempat Jual Kendaraan Curian, Residivis Pencurian Motor di Pontianak Diringkus Polisi |
|
|---|
| Sosoknya Teridentifikasi, Penjambret Tas Wanita di Ketapang Kalbar Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Polisi-melakukan-olah-TKP-di-lokasi-penyeranhgan-brutal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.