Berita Viral

Remaja Indonesia Korban Tabrak Lari di Jepang, Pelaku Dicari Seumur Hidup Sampai Ketemu Lalu Dihukum

WNI berusia 19 tahun yang sedang bersepeda jadi korban tabrak lari pengemudi mobil di Kota Ono, Prefektur Hyogo, Jepang

istimewa
TABRAK LARI - Seorang wanita asal Indonesia jadi korban tabrak lari di Kota Ono, Prefektur Hyogo, Jepang, pada 28 Oktober 2025. Kasus ini ditangani kepolisian Ono. 

Pihak kepolisian Hyogo kini tengah menyelidiki dua kasus tabrak lari tersebut yang terjadi pada hari dan wilayah yang sama.

Kasus tabrak lari tidak sedikit terjadi di Jepang.

Korban tabrak lari baik yang meninggal atau luka berat, pelakunya dicari polisi sampai ditemukan.

Bagaimana cara pencarian bagi pelaku tabrak lari di Jepang?

"Ada banyak cara dilakukan untuk mencari pelaku tabrak lari di Jepang."

"Pertama tentu mencari saksi mata dan CCTV yang ada di sekitarnya karena itu akan menjadi bukti kuat telah terjadi kecelakaan tabrak lari," ungkap sumber Tribunnews.com seorang polisi Jepang, Senin (11/9/2017).

Setelah itu didirikan papan keterangan di lokasi kejadian telah terjadi kecelakaan di sana.

Di dekat lokasi itu pula, ada papan pengumuman lain yaitu keterangan terjadi kecelakaan lengkap dengan waktu kejadian.

Juga keterangan bahwa korban telah meninggal dunia atau kecelakaan serius dirawat di rumah sakit.

"Diharapkan penabrak memberitahukan kepada kami kepolisian XXX pada nomor ini XXX segera," begitulah tulisan di papan pengumuman yang berdiri tegak di dekat lokasi kejadian kecelakaan.

Kendaraan yang digunakan pelaku juga dituliskan dalam pengumuman tersebut berdasarkan kesaksian yang ada, apakah sepeda, motor, mobil, truk atau bus.

Dengan informasi itu diharapkan apabila penabrak melewati tempat itu lagi bisa menghubungi polisi sesuai info tertulis di papan tersebut.

Sedangkan bagi saksi mata jika melihat atau menemukan penabraknya, diharapkan oleh polisi segera memberitahukan ke nomor telepon yang tertulis di papan pengumuman tersebut.

Papan ini akan terus berdiri sampai ditemukan penabrak lari disamping penyelidikan polisi lebih lanjut kepada semua pihak, termasuk saksi dan CCTV untuk mencari penabrak tersebut.

Hukuman penabrak lari dan meninggal korban, cukup berat di Jepang dengan penjara beberapa tahun sama seperti penembak atau pembunuh, karena dianggap juga sama seperti pembunuh.

Selain itu SIM nya dipastikan tidak akan bisa diterbitkan lagi karena telah menabrak sampai meninggal bahkan kabur dan masuk penjara.

Inilah hukum Jepang yang cukup berat bagi penabrak lari di Jepang dan pencarian pasti dilakukan seumur hidup sampai ditemukan sang pelaku. (Tribunnews.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved