Berita Viral

Sakit Hati Terus Dibully, Seorang Santri di Bawah Umur Bakar Asrama Ponpes Milik Ulama Ternama

Polresta Aceh Besar gelar perkara kasus pembakaran ponpes pada Jumat pekan lalu. Pelaku santri di bawah umur korban bullying

serambinews.com
BARANG BUKTI - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kompol Parmohonan Harahap tunjukkan barang bukti kasus pembakaran asrama santri saat konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Kamis (6/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pada Kamis (6/11/2025), Polresta Banda Aceh gelar perkara pembakaran gedung asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Aceh, Jumat dini hari (31/10/2025) pekan lalu
  • Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengungkapkan, pelaku seorang santri di bawah umur yang sering jadi korban bullying teman-temannya
  • Menggunakan korek mancis, dia menyulut kabel yang terdapat di lantai dua gedung tersebut. Api kemudian membakar seluruh gedung asrama beserta barang milik para santri
 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lebih kurang sepekan kasus ini menyita perhatian masyarakat luas. 

Tak hanya di Indonesia tapi juga viral di mancanegara.

Betapa tidak. Seorang santri sengaja membakar gedung asrama putra Ponpes Dayah Babul Maghfirah di Aceh.

Baca juga: Ribuan Santri Padati Penutupan Hari Santri, Pemerintah Berikan Apresiasi Semangat Dedikasi Santri

Menggunakan korek mancis, dia menyulut kabel yang terdapat di lantai dua gedung tersebut.

Api kemudian membakar seluruh gedung asrama beserta barang milik para santri.

Tak hanya itu. Api menjalar ke bangunan kantin dan satu rumah milik pembina yayasan.

Api dapat dipadamkan oleh petugas Damkar, dibantu para santri dan warga setempat. 

Pada Kamis (6/11/2025), pihak kepolisian mengungkap kronologi dan penanganan kasus ini.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono membeberkan dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, 

“Pelaku mengaku sering mengalami bullying yang dilakukan oleh beberapa temannya, hal ini menyebabkan pelaku merasa tertekan secara mental,” ungkap Kombes Joko.

Disampaikan, ponpes yang dipimpin dai kondang, Tgk Masrul Aidi itu dibakar seorang santrinya sendiri karena motif perundungan.

“Pelaku merupakan satu santri yang bernaung di Dayah Babul Maghfirah dan masih berusia di bawah umur,” ucap Kombes Joko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Parmohonan.

Kapolresta Banda Aceh menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, santri tersebut telah  ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku mengakui sengaja membakar gedung asrama putra Dayah Babul Maghfirah,” imbuh Kombes Joko

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved