Berita Viral

Diimingi Gaji Rp 20 Juta, Gadis Sunda Korban Pengantin Pesanan di Cina, 'Suami' Bayar Rp 476 Juta

Reni (24), perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, jadi korban penjualan orang ke Cina dengan modus“pengantin pesanan”

KJRI Guangzhou
RENI DIPULANGKAN - Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat (keempat dari kiri) menyerahkan berkas Reni Rahmawati (ketiga dari kiri) WNI asal Sukabumi yang menjadi korban pengantin pesanan kepada Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional (ketiga dari kanan) di KJRI Guangzhou, provinsi Guangdong, Senin (17/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Pada Mei 2025, Reni (24) ditawari pekerjaan di Cina oleh seorang kenalan di media sosial. Gajinya Rp 15 juta–20 juta per bulan.
  • Reni berangkat ke Cina pada 18 Mei 2025. Tapi pada 20 Mei 2025, Reni justru dinikahkan secara resmi dengan pria bernama Tu Chao Cai
  • Pada 19 September 2025 setelah ibu Reni, Emalia, mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Bandung. Dia mengatakan, putrinya disekap di Cina
  • Setelah melewati rangkaian proses, Reni akhirnya bisa pulang pada Senin (17/11/2025)
 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, Reni Rahmawati, kini mencoba jalani kehidupan normal.


Selama lebih kurang lima bulan, dia menjalani kehidupan kelam di negeri orang. 


Reni jadi korban praktik yang memperdagangkan perempuan Indonesia melalui perantara agen.
 
Kasus ini bermula pada Mei 2025.  Reni yang saat ini berusia 24 tahun, menerima tawaran pekerjaan di Cina


Gaji yang dijanjikan oleh seseorang yang dia kenal lewat media sosial itu,  Rp 15 juta–20 juta per bulan.


Berbekal harapan memperbaiki ekonomi keluarga, Reni berangkat ke Cina pada 18 Mei 2025. 

Baca juga: Polda Kalsel Bongkar 13 Kasus Perdagangan Orang, Ini Modus Para Pelaku Dalam Melakukan Aksinya  


Tapi, hanya dua hari setelah kedatangannya, tepatnya pada 20 Mei 2025, Reni justru dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai.


Sang suami seorang wiraswasta asal Yongchun, Quanzhou, Fujian.


Reni rupanya menjadi korban modus “pengantin pesanan”.


Kasus ini mulai mencuat pada 19 September 2025 setelah ibu Reni, Emalia, mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Bandung. 


Dia mengatakan, putrinya disekap di Cina


Laporan itu mendorong KJRI Guangzhou untuk meminta bantuan Public Security Provinsi Fujian mencari keberadaan Reni.


Kepolisian setempat kemudian mendatangi kediaman suaminya dan memastikan keselamatannya. 


Pada 10 Oktober 2025, Konsul Jenderal Ben Perkasa Drajat dan tim bertemu langsung dengan Tu Chao Cai di Yongchun. 


Pertemuan itu juga dihadiri ayah mertua Reni, kepala wilayah Yongchun, Foreign Affairs Office (FAO) Quanzhou, dan tokoh masyarakat.


Dalam pertemuan itu, Tu Chao Cai mengaku telah membayar 205.000 RMB (sekitar Rp 476,4 juta) kepada agen untuk menikahi Reni. 


Namun, Reni dan keluarganya tidak pernah menerima uang tersebut, kecuali Rp  11 juta yang diberikan seseorang bernama Abdullah. 


Tu mengaku merasa ditipu karena Reni tidak menunjukkan keberatan saat dinikahkan dan mengakui dua orang yang hadir saat akad nikah di Indonesia sebagai orangtuanya, padahal bukan.


Setelah diselidiki, Reni disebut dipaksa agen untuk mengaku dan menandatangani dokumen pernikahan resmi. 


Pernikahan Diakhiri 


Setelah melalui sejumlah prosedur, akhirnya Reni dijadwalkan pulang pada Selasa (18/11/2025), usai resmi bercerai dari suaminya warga negara Cina


Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, mengatakan KJRI Guangzhou juga telah memverifikasi kondisi Reni.


“Dalam penyelesaian kasus ini, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah memverifikasi langsung kondisi saudari RR dan tidak menemukan bukti kekerasan,” ujar Ben.


“Saya juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat hingga disepakati untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat,” tuturnya, Senin (17/11/2025), dikutip dari Antara 


Pada Senin di KJRI Guangzhou, Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk proses lanjutan di Tanah Air, yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dan AKP Ade Saepudin. 


"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou atas upaya pemulangan saya," kata Reni.


KJRI Guangzhou mencatat lebih dari 10 kasus pengantin pesanan sepanjang 2025.


Ben mengimbau WNI agar berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan atau pernikahan lintas negara, serta memahami aturan administrasi yang berlaku. 


Masyarakat yang mengetahui indikasi TPPO serupa dapat menghubungi WhatsApp hotline KJRI Guangzhou di +86 185 2037 5005 atau melapor ke polisi terdekat.


(kompas.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved