Indeks Berita Cetak
Halaman 9
-
Pengusaha Terbebani dengan Kenaikan UMP Kalsel 8,4 persen, Khawatirkan Ada PHK Karyawan
-
Kenaikan UMP Kalsel 8,4 Persen, Masih di Bawah Tuntutan Aliansi Pekerja Buruh Banua, 13 persen
-
Mulai 1 Januari 2023, UMP Kalsel Jadi Rp 3,1 Juta
-
Perusahaan Tambang Mulai Kuasai Desa Madang HSS
-
Horor Galian Tambang di Perkampungan Biih Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Tanahlaut Tak Perketat Izin Keramaian tapi Syaratkan Rekomendasi Satgas Covid-19
-
Tanggapan Warga Banjarmasin Bila Izin Keramaian Dibatasi: Masyarakat Jadi Galau Lagi
-
Pengajuan Izin Keramaian di Kepolisian Paling Lambat 14 Hari Sebelum Pelaksanaan
-
Covid-19 Masih Mengintai, Kalsel PPKM Level 1, Izin Keramaian Harus Ada Rekomendasi Satgas dan BPBD
-
BPS Kalsel Prediksi Produksi Beras Masih Surplus hingga Akhir 2022
-
Kenaikan BBM, Upah Angkut dan Penggilingan Ikut Andil Meningkatnya Harga Beras Lokal
-
Tak Ada Lagi Istilah Beras Murah, Beras Pandak Pun Naik Rp 95 Ribu Per Blek
-
BTalk BPost - Liem Hoen Kian, Akhir Tragis Jurnalis Nasionalis Kelahiran Banjarmasin
-
Liem Koen Hian, Wartawan Kelahiran Banjarmasin yang Ikut Berperan Perjuangkan Kemerdekaan Indonesia
-
Pasar Telawang Banjarmasin yang Semakin Hari Semakin Sepi
-
Ironi Pasar Tradisional di Kota Perdagangan, Banyak Pedagang Tinggalkan Kios karena Merugi
-
Pemerintah Harus Perhatikan Ekonomi Riil dalam Menentukan Besaran UMP
-
Penetapan UMP 2023, Data BPS Akan Jadi Acuan Depenas
-
Perhitungan UMP Kalsel 2023 Berdasarkan Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi
-
Buruh Kalsel Tuntut Kenaikan UMP 13 Persen Disesuaikan dengan Lonjakan Harga Bahan Pokok