Berita Tanahbumbu

Pengedar Narkoba Ditangkap di Simpang Empat Tanahbumbu, Segini Barang Bukti Sabu Jadi yang Ditemukan

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pengedar narkoba di Kelurahan Simpang Empat, temukan sabu seberat ini

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Tanahbumbu
TERSANGKA DAN BARANG BUKTI - Tersangka AP berserta barang bukti sabu. 

BANJARMASINPOST.COP.ID, TANAH BUMBU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial AP (25). 

“Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 8 September 2025, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Simpang Empat,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Ipda Suprio Sanyoto, Minggu (14/9/2025)

Dilanjutkan dia, berdasarkan laporan yang diterima, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 14.30 WITA, petugas mendatangi sebuah rumah di Perumahan Town House Blok J2 No 6, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan AP.

Baca juga: Tragedi Tabrak Lari di Kusan Hilir Tanahbumbu, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Baca juga: Seluruh Korban Helikopter Jatuh di Tanahbumbu Kalsel Teridentifikasi, Pilot Dikenali Lewat DNA

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kuat, termasuk dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 6,78 gram. 

“Selain itu, petugas juga menyita berbagai peralatan yang berhubungan dengan penggunaan dan transaksi narkoba, satu buah bong (alat hisap), satu buah pipet kaca, plastik klip kosong, satu unit ponsel merk Realme, satu buah kartu ATM BCA,” katanya.

Semua barang bukti tersebut, bersama dengan tersangka, kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved