Berita Tabalong

Pasutri di Tabalong dan Dua Tamu Sekongkol Geluti Narkoba, Upah Perbaiki Pintu Dibelikan Sabu

Empat pelaku yang dua di antaranya pasangan suami istri (pasutri) diamankan polisi dalam penggerebekan sebuah rumah di Desa Barimbun, Kecamatan Tanta

Penulis: Dony Usman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Humas Polres Tabalong
SEJUMLAH BARANG BUKTI - Barang bukti dari pelaku pasutri AF (36) dan istrinya, MUL (33), yang kini diamankan di Polres Tabalong, Seniin (15/9/2025) 

Sebuah timbangan digital kecil warna hitam silver, 1 buah pipet kaca, 3 pack plastik klip, 2 buah android berwarna biru dan hijau serta uang tunai Rp1,4 juta  yang diakui dari hasil penjualan sabu.

Selain mengamankan pasutri beserta barang buktinya, dalam penggerebekan ini juga diamankan dua pelaku lain, GAP dan AG, yang saat itu berada di dapur rumah si pasutri bersama pelaku MUL

Dua pria ini mengaku keberadaan mereka di tempat tersebut awalnya karena itu diminta  untuk memperbaiki pintu rumah si pasutri

Hanya saja upah memperbaiki pintu ini  sebesar Rp 100 ribu ternyata malah dibelikan GAP dan AG, paketan sabu dari pelaku MUL yang saat itu langsung dikonsumsi di dapur rumah si pasutri.

Dengan tertangkap basah sedang menikmati sabu, maka GAP dan AG tidak bisa mengelak lagi, sehingga langsung turut diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong.

Dari GAP dan AG disita barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah bong dari botol minuman yang terpasang sedotan dan 1 buah korek api gas warna hijau. (dny)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved