Berita Tanahbumbu

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Simpang Empat Tanahbumbu

Pria berinsial berinisial MH (43) diamankan polisi setelah terbukti membawa sabu yang disimpan dalam kotak rokok

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tanahbumbu untuk BPost
PAKET SABU-Tersangka MH (43) dan barang bukti satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok diamankan polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN –  Pria berinisal MH (43) diamankan personel Satresnarkoba Polres Tanahmbu setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu.

MH ditangkap di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu dengan barang bukti satu paket sabu.

Kasi Humas Polres Tanahbumbu Ipda Suprio Sanyoto membenarkan penangkapan tersangka MH.

MH diamankan pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 23.30 WITA, di pinggir Jalan Gang Anda Ujung, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

Baca juga: Gerebek Pengedar di Hotel, Satresnarkoba Polres Bontang Amankan 7 Paket Sabu

“Pelaku berinisial MH (43) diduga keras memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu,” katanya Kamis (18/9/2025).

Dilanjutkan dia, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Simpang Empat

Menanggapi laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahbumbu segera melakukan penyelidikan.

Tepat pada waktu kejadian, tim berhasil mengamankan MH yang merupakan warga, Desa Kampung Baru.

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,06 gram.

“ Sabu tersebut disembunyikan di dalam sebungkus kotak rokok merek Tali Roso,” ujarnya.

Baca juga: Tertangkap Antar 19 Kg Sabu di Banjar, Kurir Asal Jawa Timur Ini Mengaku Dijanjikan Imbalan 10 Juta

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain dari tangan tersangka, yaitu satu unit ponsel merek Realme berwarna biru dan satu unit sepeda motor Honda CBR berwarna hitam.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna penyidikan lebih lanjut.  (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved