Berita HSU

Sahrujani Pertahankan Program Prioritas, Bupati HSU Hadiri FGD Strategi Fiskal Daerah

Bupati HSU Sahrujani menegaskan untuk program prioritas yang sebelumnya telah dituangkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA)

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
Humas Pemkab HSU
BERSAMA GUBERNUR KALSEL - Bupati HSU Sahrujani bersama Gubernur Kalsel H Muhidin dalam kegiatan FGD di Banjarbaru, Kamis (2/10/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah mengalami pengurangan pada 2026, hal ini juga berdampak bagi Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

Bupati HSU Sahrujani menegaskan untuk program prioritas yang sebelumnya telah dituangkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) akan dipertahankan. 

“Program prioritas yang merupakan langkah pembangunan penting untuk masyarakat tetap dipertahankan untuk dilaksanakan ditengah adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menyusun strategi fiskal daerah guna menyikapi dana transfer tahun 2026 bersama Gubernur Kalsel, Kamis (2/10/2025). 

H Sahrujani menegaskan pentingnya koordinasi dan perencanaan yang matang agar pemerintah daerah mampu menyesuaikan diri dengan dinamika kebijakan fiskal nasional. 

Baca juga: Dibangun 2027, Jalan Lintas Tengah Kalsel Hubungkan Mali-Mali hingga Banua Anam

Baca juga: Polemik Skandal Guru Besar Berlarut-larut, Senat ULM Diusulkan Gelar Rapat Luar Biasa

Dana transfer dari pusat merupakan salah satu instrumen utama dalam mendukung pembangunan di daerah. Oleh karena itu, strategi pengelolaan yang tepat, transparan, dan akuntabel menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan

Melalui FGD ini, pemerintah daerah bisa menyatukan langkah dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam merumuskan strategi fiskal yang responsif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Dengan demikian, kebijakan fiskal tahun 2026 dapat lebih terarah serta mendukung tercapainya visi pembangunan daerah dan nasional.

Diketahui sebelumnya Pemkab HSU menerima dana transfer umum dari pemerintah pusat tahun 2025 adalah sebesar Rp1.264.638.287.710 turun sebesar Rp131.796.316.710,00 atau sebesar 10,42 persen dari jumlah seluruh dana transfer umum dari pemerintah pusat tahun 2026 yang baru ditetapkan sebesar Rp1.132.841.971.000.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin  mengundang seluruh bupati/walikota, pejabat pemerintah provinsi, serta instansi terkait untuk membahas langkah-langkah strategis pengelolaan fiskal daerah dalam menghadapi kebijakan pemerintah pusat terkait dana transfer pada tahun anggaran 2026 pada kegiatan tersebut.

Gubernur berpesan kepada seluruh kepala daerah agar mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan lebih mengutamakan program prioritas kemudian sehingga kemudian apa yang masih perlu dibenahi bisa dilanjutkan pada anggaran perubahan.

Lebih lanjut, Gubernur juga menyampaikan bahwa forum FGD ini menjadi wadah yang penting bagi pemerintah daerah untuk bertukar pengalaman, menyamakan persepsi, serta mencari solusi bersama dalam rangka meningkatkan efektivitas belanja daerah. 

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved