Berita HSS
Satpol PP dan Damkar HSS Imbau Masyarakat Patuhi Waktu dan Lokasi Pembuangan Sampah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Hulu Sungai Selatan (HSS) rutin melakukan patroli
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Hulu Sungai Selatan (HSS) rutin melakukan patroli pengawasan Peraturan Daerah (Perda).
Salah satunya, Perda Kabupaten HSS nomor 6 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah dan Perda HSS nomor 16 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah rumah tangga atau sejenisnya, Minggu (5/10/2025).
Kasat Pol PP dan Damkar HSS, Auliya Sofi Azmi menyampaikan masyarakat agar sepatutnya mematuhi Perda terkait pengelolaan sampah tersebut.
“Masyarakat diingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan. Buang sampah ke tempat yang telah disediakan,” katanya.
Baca juga: Sayur Mayur Bahan Makan Gizi Gratis di Karang Intan Banjar Kini Diawasi Ketat
Baca juga: Dua Tim Ini Raih Gelar Juara Kejurkab Basket Tanahbumbu 2025
Meski hanya masih dilakukan tahapan imbauan Perda, tetapi masyarakat setidaknya memahami dan mengetahui sebelum dilakukan penegakan Perda tersebut.
“Tidak hanya masyarakat, tetapi imbauan tentu menyasar ASN, dan lainya,” terangnya.
Pihaknya berharap membuang sampah pada tempatnya, serta sesuai jam yang telah ditentukan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Presiden guna mensukseskan Gerakan Nasional Indonesia Bersih ( GNIB).
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)
Innalillahi, Kepala Kemenag HSS Meninggal Dunia, Baru Dilantik 6 Hari, Dimakamkan di Rantau Tapin |
![]() |
---|
Karhutla di Wilayah Kalumpang HSS, Asap Sempat ke Tengah Jalan Alternatif |
![]() |
---|
KONI HSS Pastikan Kesiapan Atlet Jelang Porprov Kalsel XII |
![]() |
---|
Mobil UPPD Samsat Kandangan Datangi ASN di Lapangan Lambung Mangkurat, Sasar Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Awasi Pendistribusian Gas LPG 3 Kg dan Pupuk Bersubsidi, Disdag HSS Kumpulkan Agen dan Pangkalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.