Berita Tabalong
Siapkan Pendidikan Pengawas Secara Daring, Bawaslu Tabalong Inventarisir 40 Calon Peserta
Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring untuk peserta dari 10 kabupaten, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Banjar,
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring untuk peserta dari 10 kabupaten, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Banjar, Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan, dan Tabalong, akan dilaksanakan Bawaslu.
Sebelumnya, tiga kabupaten kota, Barito Kuala, Banjarmasin, dan Banjarbaru, telah sempat melaksanakan secara luring pada akhir Agustus 2025 di Banjarmasin.
Kali ini, Bawaslu bersama Bawaslu Provinsi Kalsel kembali melanjutkan P2P namun secara daring untuk peserta dari 10 kabupaten.
Anggota Bawaslu Tabalong H Taberani, Sabtu (11/10/2025), mengatakan, di tengah efisiensi anggaran program P2P dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" digelar secara daring.
Baca juga: Angkat Isu ke Kancah Global, ULM Banjarmasin Bidik Lahan Basah Jadi Pusat Riset Dunia
Baca juga: Kelotok Tabrak Warung di Pinggir Sungai Banjarmasin, Bayi Umur 1 Bulan Terjatuh ke Sungai
Untuk pelaksanaannya, Tabalong maupun sembilan kabupaten lainnya diminta Bawaslu Provinsi Kalsel untuk menginventarisir calon peserta P2P daring tersebut.
"Masing-masing Bawaslu Kabupaten diminta mengusulkan 40 calon peserta untuk diundang oleh Bawaslu RI dalam P2P daring tersebut," jelas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tabalong ini.
Dijelaskannya, sesuai modul P2P daring, peserta yang diikutkan merupakan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan berstatus kader aktif.
Kemudian, peserta yang diusulkan selain bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai, juga bersedia untuk melakukan pengawasan partisipatif pasca P2P daring.
"Dalam hal usulan dari alumni SKPP jumlahnya kurang dari yang dibutuhkan, maka Bawaslu Kabupaten Kota mengusulkan calon peserta dari organisasi atau komunitas yang bersedia melakukan pengawasan partisipatif," terang Taberani.
Sesuai jadwal, lanjutnya, untuk kick off dan pre test P2P daring ini dilaksanakan pada 23 Oktober 2025, pembelajaran audio visual pada 27-31 Oktober 2025.
Selanjutnya, pembelajaran melalui modul pada 27 Oktober 2025 hingga 20 Desember 2025, diskusi daring, RTL, dan post test pada 1 November 2025 hingga 20 Desember 2025.
"Setiap peserta yang telah menyelesaikan proses pembelajaran P2P akan diberikan sertifikat yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI," tutupnya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
MQK Kembali Digelar, Wabup Apresiasi Ponpes Asy Syuhada Pelaihari Jadi Tuan Rumah |
![]() |
---|
Petugas Rutan Tanjung Bersama Kodim 1008/Tabalong Gelar Razia Dadakan, Ini Benda yang Ditemukan |
![]() |
---|
Residivis Narkoba di Tabalong Kembali Bikin Ulah, Kedapatan Bawa Paketan Sabu-sabu |
![]() |
---|
Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Kejari Tabalong Siapkan Program Koperasi Binaan Adhyaksa |
![]() |
---|
Tuntaskan Tunggakan Pajak Usaha Jasa Boga, Kejari Tabalong Pulihkan Keuangan Negara Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.