Berita Tabalong

Siapkan Pendidikan Pengawas Secara Daring, Bawaslu Tabalong Inventarisir 40 Calon Peserta

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring untuk peserta dari 10 kabupaten, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Banjar,

Editor: Edi Nugroho
Bawaslu Tabalong
KEGIATAN-Kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat menengah yang digelar Bawaslu Provinsi Kalsel pada tahun 2022 lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring untuk peserta dari 10 kabupaten, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Banjar, Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan, dan Tabalong, akan dilaksanakan Bawaslu. 

Sebelumnya, tiga kabupaten kota, Barito Kuala, Banjarmasin, dan Banjarbaru, telah sempat melaksanakan secara luring pada akhir Agustus 2025  di Banjarmasin.

Kali ini, Bawaslu bersama Bawaslu Provinsi Kalsel kembali melanjutkan P2P namun secara daring untuk peserta dari 10 kabupaten. 

Anggota Bawaslu Tabalong H Taberani, Sabtu (11/10/2025), mengatakan, di tengah efisiensi anggaran program P2P dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" digelar secara daring.

Baca juga: Angkat Isu ke Kancah Global, ULM Banjarmasin Bidik Lahan Basah Jadi Pusat Riset Dunia

Baca juga: Kelotok Tabrak Warung di Pinggir Sungai Banjarmasin, Bayi Umur 1 Bulan Terjatuh ke Sungai    

Untuk pelaksanaannya, Tabalong maupun sembilan kabupaten lainnya diminta Bawaslu Provinsi Kalsel untuk menginventarisir calon peserta P2P daring tersebut. 

"Masing-masing Bawaslu Kabupaten diminta mengusulkan 40 calon peserta untuk diundang oleh Bawaslu RI dalam P2P daring tersebut," jelas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tabalong ini.

Dijelaskannya, sesuai modul P2P daring, peserta yang diikutkan merupakan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan berstatus kader aktif. 

Kemudian, peserta yang diusulkan selain bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai, juga bersedia untuk melakukan pengawasan partisipatif pasca P2P daring.

"Dalam hal usulan dari alumni SKPP jumlahnya kurang dari yang dibutuhkan, maka Bawaslu Kabupaten Kota mengusulkan calon peserta dari organisasi atau komunitas yang bersedia melakukan pengawasan partisipatif," terang Taberani.

Sesuai jadwal, lanjutnya, untuk kick off dan pre test P2P daring ini dilaksanakan pada 23 Oktober 2025, pembelajaran audio visual pada 27-31 Oktober 2025. 

Selanjutnya, pembelajaran melalui modul pada 27 Oktober 2025 hingga 20 Desember 2025, diskusi daring, RTL, dan post test pada 1 November 2025 hingga 20 Desember 2025.

"Setiap peserta yang telah menyelesaikan proses pembelajaran P2P akan diberikan sertifikat yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI," tutupnya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved