Berita HSS

Ditinggalkan Sembarangan, Lapak PKL di Kandangan Diamankan Petugas Satpol PP dan Damkar HSS

Barang berupa lapak dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Satpol PP dan Damkar HSS 
AMANKAN ROMBONG-Petugas Satpol PP dan Damkar HSS saat mengamankan sejumlah rombong, lapak, meja dan kursi milik PKL yang tidak mematuhi dan meninggalkan milik mereka sembarangan, Sabtu (11/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Barang berupa lapak dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasalnya, barang milik PKL tersebut dibiarkan begitu saja oleh pemilik tanpa dirapikan atau disimpan kembali.

Rombong, lapak, meja dan kursi tanpa diketahui pemiliknya terpaksa diamankan petugas Satpol PP dan Damkar HSS. Sampai-sampai memenuhi mobil dan truk petugas.

Padahal sebelumnya, petugas Satpol PP dan Damkar HSS telah beberapa kali melakukan imbauan dan sosialisasi secara persuasif ke pedagang, maupun media sosial (Medsos) agar pemilik dapat merapikan sendiri.

Baca juga: Futsal Antar Pelajar Bupati Cup HSS Memasuki Perempat dan Semi Final, Ini Tim yang Bertanding

Baca juga: Dua Prajurit TNI Ini Gugur saat Kontak Tembak KKB-Aparat di Distrik Kiwirok Papua Pegunungan

Penertiban dan sosialisasi dilakukan Satpol PP dan Damkar HSS bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) HSS saat melakukan patroli di kawasan area Kantor Sekretariat Daerah (Setda) HSS sampai Terminal Kandangan, sepanjang jalan Panglima Batur, dan Bundaran Hamalau pada, 10 dan 11 Oktober 2025.

Dikatakan, Kasat Pol PP dan Damkar HSS, Drs H Iwan Friady saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id Minggu (12/10/2025) menjelaskan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati HSS Suriani.

“Benar pak, ini salah satu arahan pimpinan, saat kita ke lokasi waktu monitoring dan pemantauan kebersihan,” katanya.

Anggota telah merapikan area PKL dan imbauan agar pedagang tidak meninggal rombong dagangan di tempat dan memperhatikan sampahnya, serta mengingatkan, apabila keesokan hari masih terdapat barang-barang tersebut ditinggalkan begitu saja, maka akan diamankan petugas, 10 Oktober 2025.

Namun, 11 Oktober 2025. Petugas masih menemukan rombong dagang, beserta meja dan kursi yang masih ditinggal begitu saja pemiliknya sehingga diamankan.

“Sementara barang yang diamankan, ada di kantor kami. Namun, kalau mau mengambil barang tadi dipersilahkan dengan membuat surat perjanjian untuk mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pihaknya tetap mengingatkan pedagang agar rombong dagangan tidak ditinggal di tempat dan selalu memperhatikan kebersihan, seperti sampah dagangannya.

Kasat Pol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady mengimbau agar PKL berdagang di tempat yang sudah ditentukan.

“Tetapi misal mau berdagang, di persimpangan yang tidak mengganggu lalu lintas , rapi, bersih, nyaman, dan barang dagangan saat selesai harus dibawa pulang baik peralatan maupun lapak/gerobak dan lain-lain,” sampainya.

Sebagai pengingat, saat aksi Jumat Bersih, Jumat pekan tadi. Wabup bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) turun langsung monitoring atau pemantauan kebersihan di sejumlah fasilitas dan prasarana umum di Kota Kandangan.

Wabup menyoroti lapak dan rombong pedagang di area publik dan fasilitas umum, karena dilarang keras dibangun permanen.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved