Berita HSS
Ditinggalkan Sembarangan, Lapak PKL di Kandangan Diamankan Petugas Satpol PP dan Damkar HSS
Barang berupa lapak dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Barang berupa lapak dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pasalnya, barang milik PKL tersebut dibiarkan begitu saja oleh pemilik tanpa dirapikan atau disimpan kembali.
Rombong, lapak, meja dan kursi tanpa diketahui pemiliknya terpaksa diamankan petugas Satpol PP dan Damkar HSS. Sampai-sampai memenuhi mobil dan truk petugas.
Padahal sebelumnya, petugas Satpol PP dan Damkar HSS telah beberapa kali melakukan imbauan dan sosialisasi secara persuasif ke pedagang, maupun media sosial (Medsos) agar pemilik dapat merapikan sendiri.
Baca juga: Futsal Antar Pelajar Bupati Cup HSS Memasuki Perempat dan Semi Final, Ini Tim yang Bertanding
Baca juga: Dua Prajurit TNI Ini Gugur saat Kontak Tembak KKB-Aparat di Distrik Kiwirok Papua Pegunungan
Penertiban dan sosialisasi dilakukan Satpol PP dan Damkar HSS bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) HSS saat melakukan patroli di kawasan area Kantor Sekretariat Daerah (Setda) HSS sampai Terminal Kandangan, sepanjang jalan Panglima Batur, dan Bundaran Hamalau pada, 10 dan 11 Oktober 2025.
Dikatakan, Kasat Pol PP dan Damkar HSS, Drs H Iwan Friady saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id Minggu (12/10/2025) menjelaskan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati HSS Suriani.
“Benar pak, ini salah satu arahan pimpinan, saat kita ke lokasi waktu monitoring dan pemantauan kebersihan,” katanya.
Anggota telah merapikan area PKL dan imbauan agar pedagang tidak meninggal rombong dagangan di tempat dan memperhatikan sampahnya, serta mengingatkan, apabila keesokan hari masih terdapat barang-barang tersebut ditinggalkan begitu saja, maka akan diamankan petugas, 10 Oktober 2025.
Namun, 11 Oktober 2025. Petugas masih menemukan rombong dagang, beserta meja dan kursi yang masih ditinggal begitu saja pemiliknya sehingga diamankan.
“Sementara barang yang diamankan, ada di kantor kami. Namun, kalau mau mengambil barang tadi dipersilahkan dengan membuat surat perjanjian untuk mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.
Pihaknya tetap mengingatkan pedagang agar rombong dagangan tidak ditinggal di tempat dan selalu memperhatikan kebersihan, seperti sampah dagangannya.
Kasat Pol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady mengimbau agar PKL berdagang di tempat yang sudah ditentukan.
“Tetapi misal mau berdagang, di persimpangan yang tidak mengganggu lalu lintas , rapi, bersih, nyaman, dan barang dagangan saat selesai harus dibawa pulang baik peralatan maupun lapak/gerobak dan lain-lain,” sampainya.
Sebagai pengingat, saat aksi Jumat Bersih, Jumat pekan tadi. Wabup bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) turun langsung monitoring atau pemantauan kebersihan di sejumlah fasilitas dan prasarana umum di Kota Kandangan.
Wabup menyoroti lapak dan rombong pedagang di area publik dan fasilitas umum, karena dilarang keras dibangun permanen.
Futsal Antar Pelajar Bupati Cup HSS Memasuki Perempat dan Semi Final, Ini Tim yang Bertanding |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Parigi HSS Akhiri Hidup, Dinsos Salurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum |
![]() |
---|
Sang Ibu Akhiri Hidup, Kakak Beradik di Desa Parigi HSS Dapatkan Pendampingan Psikologis |
![]() |
---|
Soroti Rombong di Area Fasilitas Publik di Kandangan, Wabup HSS Minta Diangkut Usai Berdagang |
![]() |
---|
DPPKBPPPA HSS Melakukan Pendampingan ke Anak dari Ibu Meninggal Dunia di Desa Parigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.