Berita Banjarbaru

Sudah 21 Dapur SPPG di Banjarbaru Aktif Beroperasi, Korwil SPPG: Semuanya Masih Proses Sertifikasi

Pertemuan antara Komisi DPRD Banjarbaru bersama SPPG dan mitra BGN membahas terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
RAPAT-Komisi I DPRD Banjarbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gedung DPRD Banjarbaru, Senin (13/10/2025 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Ririk Sumari R mengaku terkejut jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Banjarbaru yang telah berdiri dan operasional sebanyak 21.

Hal itu diungkapkan saat pertemuan antara Komisi DPRD Banjarbaru bersama SPPG dan mitra BGN membahas terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekretariat DPRD Banjarbaru, Senin (14/10/2025).

“Kita tekankan bahwa harus bisa bersama mejaga dapur-dapur SPPG yang telah ada. Ternyata banyak banget di Banjarbaru ada 21 dapur, kaget juga kita tadi,” ujar Ririk.

Meskipun belum ada temuan menonjol terkait permasalahan MBG di Banjarbaru, pada pertemuan bersama SPPG, Komisi I menekankan untuk mengantisipasi kejadian keracunan makanan MBG terjadi pada siswa di Banjarbaru.

Baca juga: Persiapan Hadapi Porprov Kalsel XII 2025, Atlet Renang Unggulan Asal Tanahlaut Ini Rutin Jogging 

Baca juga: Markas Kontingen Porprov Kalsel Dipasok Air Kemasan, Didistribusikan ke Tempat Tinggal Kontingen

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Banjarbaru, Citra Nurfitriani mengatakan dari 21 SPPG yang ada di Banjarbaru, hingga saat ini semuanya masih dalam proses sertifikasi.

Langkah yang sedang dilakukan pihaknya yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disidik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk proses sertifkasi SPPG.

“Sudah didaftarkan. Semuanya sedang kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Citra juga menyebut standar yang harus dimiliki setiap dapur SPPG mulai dari bahan makanan, proses memasak, hingga kebersihan dan pembuangan limbah.

“Dari awal penerimaan bahan sampai distribusi harus sesuai SOP, relawan di dapur juga harus menggunakan APD, menjaga kebersihan dapur, pembuangan Ipal,” sebutnya.

Diketahui, sesuai ketentuan, salah satu syarat wajib yang wajib dimiliki oleh setiap dapur MBG atau SPPG yaitu Sertifikat Laik Higienie Sanitasi (SLHS). Sertifiasi ini sebagai bukti tertulis usaha telah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan dalam proses produksi MBG. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved