DPRD Balangan
Beasiswa 1000 Sarjana untuk PPP Paruh Waktu Tak Bisa Dibayarkan, DPRD Balangan Berikan Solusi Ini
DPRD alangan fasilitasi audiensi BEM Universitas Sapta Mandiri dengan jajaran Pemkab Balangan terkait kejelasan program beasiswa 1000 sarjana
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- DPRD Kabupaten Balangan fasilitasi audiensi BEM Universitas Sapta Mandiri dengan jajaran Pemkab Balangan terkait kejelasan program beasiswa 1000 sarjana untuk mahasiswa yang kini berstatus PPPK paruh waktu.
Audiensi ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj Lindawati, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan dan jajaran Komisi I dan Komisi II DPRD Balangan, Senin (27/10/2025).
Sementara dari jajaran Pemkab Balangan dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, BKPSDM Kabupaten Balangan, Kesra Setda Balangan dan Bagian Hukum Setda Balangan.
BEM Universitas Sapta Mandiri meminta kejelasan penerima beasiswa berstatus PPPK paruh waktu tetap dibayarkan hingga selesai masa pendidikan.
Hal ini karena dikhawatirkan meningginya angka putus kuliah apabila mereka tidak mendapat program beasiswa.
Aspirasi ini mereka sampaikan karena adanya kendala pembayaran beasiswa karena status PPPK paruh waktu yang dianggap setara dengan PNS.
Sementara sebelumnya status mahasiswa tersebut masih tenaga honorer saat mendaftar dan menjalani pendidikan selama tiga semester belakangan sehingga masih boleh menerima beasiswa.
Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, ada hampir 200 mahasiswa yang kini berstatus sebagai PPPK paruh waktu.
Lantas agar program ini tetap berjalan dan bisa dinikmati oleh 200 mahasiswa tersebut, ada dua kesimpulan yang ditawarkan oleh DPRD Balangan untuk bisa ditindaklanjuti dan dipelajari secara hukum oleh Pemkab Balangan.
"Ada kesimpulan yang kami tawarkan ke Pemkab Balangan, pertama kami memberi waktu kepada Pemkab hingga tanggal 23 November agar mencarikan solusi untuk pembiayaan beasiswa yang mungkin bisa dialihkan ke BKPSDM Balangan terkait pengembangan kompetensi SDM," kata Rizkan.
"Yang kedua, kalau itu tidak memungkinkan, maka akan dialihkan ke hibah yayasan atau lembaga yang akan menaungi mahasiswa," tambahnya.
Terlebih anggaran beasiswa ini sudah disediakan, sehingga tinggal bagaimana menyalurkan anggaran tersebut.
Rizkan juga menegaskan akan menunggu dan mengawasi keputusan Pemkab Balangan dan berusaha memastikan beasiswa untuk PPPK paruh waktu tetap berlanjut.(aol)
| Bermitra Kerja dengan Disporapar, Komisi II DPRD Balangan Jalin Koordinasi Peningkatan Wisata Ajung |
|
|---|
| Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki Balangan Diharapkan Perkuat Pemerintahan Desa |
|
|---|
| Dukung Rencana Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki, Ini Harapan Anggota DPRD Balangan |
|
|---|
| Balangan Sahkan 6 Raperda, Ada Perlindungan Kekayaan Intelektual hingga Masyarakat Hukum Adat |
|
|---|
| DPRD Balangan Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD 2026 dan Lima Raperda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.