Ramai Pencurian Meteran Air
Kasus Pencurian Meteran Naik 1.000 Persen, Terbanyak Terjadi di Banjarmasin Selatan
Angka ini melonjak hampir 1.000 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 24 kasus
BANJARMASIN, BPOST - Kasus pencurian meteran air di Kota Banjarmasin makin mengkhawatirkan. Hingga Oktober 2025, Perusahaan Terbatas Air Minum (PTAM) Bandarmasih mencatat 237 laporan yang ditindaklanjuti dengan penggantian.
Angka ini melonjak hampir 1.000 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 24 kasus.
Manager NRW PTAM Bandarmasih, Helmi Anshari, Jumat (31/10), mengatakan Kecamatan Banjarmasin Selatan menjadi lokasi terbanyak pencurian. Selain karena pertumbuhan rumah yang pesat, wilayah ini memiliki banyak rumah kosong yang rawan menjadi sasaran pencuri.
Untuk mendapat penggantian, Helmi menjelaskan pelanggan wajib melapor ke bagian customer service (CS) PTPAM Bandarmasih untuk mendapatkan surat pengantar laporan kehilangan. Surat digunakan untuk membuat laporan di polisi. Setelah mendapat surat keterangan kehilangan dari polisi, pelanggan kembali menyerahkan dokumen tersebut ke bagian CS untuk proses penggantian.
“Pelanggan tetap harus membayar biaya penggantian. Tapi kalau melampirkan surat kehilangan dari kepolisian, ada keringanan,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi, bagian meteran yang diincar pencurian adalah komponen utama berbahan kuningan. “Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Untuk sistem digitalisasi pembacaan meter, belum ada rencana ke arah sana,” ujarnya.
Sempat viral di media sosial, video diduga pencurian meteran air di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin hingga mengakibatkan air meluber terbuang membasahi halaman ruko. Video dibuat oleh pedagang pentol bernama Noramanah (33).
Baca juga: Kasus Pencurian Meteran Air di Banjarmasin Melonjak Tajam, PDAM Catat 237 Laporan hingga Oktober
Pantauan BPost, Jumat, meteran sudah diganti menjadi baru. Noramanah mengatakan meteran air sudah hilang saat dirinya datang untuk mempersiapkan dagangan.
“Karena panik saya video. Tujuannya memberi tahu pemilik ruko bahwa air bocor karena meterannya hilang,” ucap Noramanah.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 09.00 Wita, petugas PTAM datang mengecek. Siangnya petugas memasang meteran baru.
Pencurian meteran juga terjadi di Rumah Makan Padang di sJalan Gatot Subroto.
Pencurian meteran air tidak hanya terjadi pada pelanggan rumah tangga, tetapi juga fasilitas umum. Satu di antaranya adalah Puskesmas Pembantu (Pustu) Pemangkih Darat Kecamatan Kertakhanyar Kabupaten Banjar. Pada Kamis (31/10) malam, meteran di tempat tersebut lenyap digondol maling.
Akibat kejadian tersebut, Pembakal Pemangkih Darat, Jumbri, mengatakan suplai air leding Pustu terhenti. Pustu mendapat air bersih dari rumah warga.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan mengurus surat kehilangan. Kemudian lapor ke PTAM Intan Banjar.
Pencurian meteran air juga terjadi di Kecamatan Gambut, Banjar. Camat Gambut, Fauzan, mengaku mendengar ada beberapa kali meteran air hilang wilayahnya. “Di tempat kami di Balai Pemuda,” Kata Fauzan.
Diakuinya, untuk penggantian meteran dari PTAM Intan Banjar, ada tarif yang dikenakan. Namun Fauzan tidak tahu besarannya.
Humas PT AM Intan Banjar, Mahyuni, mengatakan kehilangan meteran bisa dilaporkan ke kantor terdekat. “Ada di Banjarbaru, Landasanulin, Kertakhanyar dan Mataraman,” katanya.
Berdasarkan data, dalam tiga bulan terakhir, ada sekitar 177 laporan kehilangan. Untuk Banjarbaru dan Martapura, sebanyak 61 meteran. Kecamatan Landasanulin dan Kecamatan Gambut 56 unit. Kecamatan Kertakhanyar, Sungaitabuk, Aluhaluh, Beruntung Baru dan Tatah Bangkal 60 meteran. (sul/lis/naa)
| Penyelidikan Dugaan Keracunan Massal di SMP 33 Banjarmasin, Menunggu Hasil Labfor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Respons SMA di Banjarmasin Soal Wacana Bahasa Portugis Masuk Kurikulum | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Respons Keluhan Dugaan Pertalite Tercampur Air, YLK dan Pertamina Periksa SPBU di Banjarmasin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terbukti Pesan 126 Gram Ganja, Dua Pria Banjarmasin Ini Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lantik Pejabat Baru, Kajati Kalsel Tekankan Integritas, Profesionalisme & Dedikasi Dalam Bekerja | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.