Dinsos Kabupaten Banjar

Rakor Lintas Sektor Wujudkan Sinergi Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Banjar

Dinsos P3AP2KB Banjar menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2025.

|
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
BUKA RAPAT KOORDINASI- Suasana ketika Kepala Dinas P3AP2KB, Erny Wahdini, membuka rapat Koordinasi Lintas Sektor Wujudkan Sinergi Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Banjar di Gedung Islamic Center, Selasa (4/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2025, Selasa (4/11/2025) di Gedung Islamic Center Martapura.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Aparat Penegak Hukum, Organisasi Wanita se-Kabupaten Banjar, Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar, UPTD PPA, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas P3AP2KB, Erny Wahdini, melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3AP2KB Banjar, Merilu Ripner, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor agar kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Banjar dapat ditekan.

"Harapannya, melalui rapat koordinasi lintas sektor ini kita dapat saling memberikan saran dan masukan agar perempuan di Kabupaten Banjar berani melapor apabila mengalami kekerasan. Dengan demikian, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dapat ditekan di daerah kita,” ujarnya.

Sebagai narasumber, hadir Kepala Unit UPPA Polres Banjar serta perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Martapura Banjarbaru) yang membawakan materi seputar pencegahan, pembatalan, dan perjanjian perkawinan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dr. Abdul Hamid, SH, MH, selaku narasumber dari DPC Peradi Martapura Banjarbaru, menjelaskan  kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sesi edukasi hukum yang telah dilaksanakan sejak hari sebelumnya.

"Hari kemarin, Senin, kami juga menjadi narasumber di Aula Kecamatan Martapura. Pada sesi pertama kami membahas konsep victimologi dan korban anak kekerasan seksual, kemudian sesi kedua mengenai dispensasi perkawinan usia muda untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Hari ini merupakan sesi ketiga,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihak Peradi Martapura Banjarbaru siap mendukung Pemerintah Kabupaten Banjar dalam kegiatan edukatif dan sosialisasi hukum terkait perlindungan perempuan dan anak.

"Kami dari DPC Peradi Martapura Banjarbaru selalu siap jika diminta menjadi narasumber oleh Kabupaten Banjar, karena memang wilayah kerja kami meliputi Banjar dan Banjarbaru,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai unsur, termasuk organisasi wanita, forum anak, dan stakeholder terkait lainnya. Melalui forum koordinasi seperti ini, diharapkan pemahaman dan komitmen bersama dalam melindungi perempuan dari tindak kekerasan semakin kuat di Kabupaten Banjar. 

(Banjarmasin Post/Nurholis Huda/AOl)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved