BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Gusti Rosyadi Elmi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD HST dalam rangka pengesahan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Sabtu (15/11/2025) di Gedung DPRD HST.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD HST, H. Pahrijani, dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, perwakilan SKPD, dan tamu undangan. Juru bicara Pansus menyampaikan hasil pembahasan mendalam terkait regulasi pelayanan, pengelolaan data, dan strategi peningkatan pelayanan kependudukan yang cepat, akurat, dan transparan.
Wabup Gusti Rosyadi Elmi mengapresiasi kerja sama DPRD selama pembahasan Raperda. Ia menekankan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan penegakan hukum.
"Administrasi kependudukan yang tertib dan akurat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan penegakan hukum. Kami berharap dengan disahkannya Raperda ini, pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah, cepat, dan transparan,” ujar Wabup.
Wakil Bupati HST, H Gusti Rosyadi Elmi saat menghadiri paripurna pengesahan raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Setelah penyampaian laporan dan pandangan akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten HST.
Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan pelayanan kependudukan di HST semakin tertata, modern, dan mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pengesahan Raperda ini menjadi langkah maju bagi Kabupaten HST dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (AOL)