Berita Tanah Bumbu

Warga Tanah Bumbu Kini Bisa Urus SIM dan Pajak di Samsat Keliling Malam Minggu

layanan ini merupakan salah satu program dari Samsat Batulicin dalam rangka sosialisasi wajib pajak

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Ratino Taufik
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri
Kegiatan Samsat Keliling dan SIM Keliling, di depan Taman Education, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (15/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Bagi warga Tanah Bumbu, kini perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan tanpa harus datang ke Polres Tanah Bumbu dan UPTD Samsat Batulicin.

Malam Minggu atau Sabtu malam, layanan Samsat Keliling dan SIM Keliling dibuka di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Taman Education, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Layanan dibuka mulai sekitar pukul 18.00 WITA hingga pukul 21.00 WITA.

Layanan SIM Keliling dikhususkan untuk perpanjangan SIM saja, dengan persyaratan yang harus dibawa, yaitu fotokopi KTP, BPJS, surat kesehatan, dan surat psikologi.

Sementara itu, layanan Samsat Keliling melayani Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemohon wajib membawa KTP asli, STNK asli, notice pajak asli, dan surat kuasa bermaterai jika diwakilkan.

Pada Sabtu (15/11/2025), pantauan di lokasi menunjukkan beberapa warga terlihat antre untuk mendapatkan layanan, baik di loket SIM Keliling maupun Samsat Keliling.

Baca juga: Golkar Kalsel Gelar Syukuran Penetapan HM Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Hasnur Panjatkan Doa

Kepala UPTD Dispenda Samsat Batulicin, Indra, melalui Kasubag TU Samsat Batulicin, Arif, mengungkapkan bahwa layanan ini merupakan salah satu program dari Samsat Batulicin dalam rangka sosialisasi wajib pajak.

Ia menjelaskan, layanan Samsat Malam ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

“Selain itu, diadakannya Samsat Malam ini juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Tanah Bumbu yang mungkin hanya memiliki waktu luang di malam hari karena sibuk bekerja pada siangnya,” kata Arif.

Salah seorang masyarakat, Lisda, mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya layanan Samsat Malam. Menurutnya, ia kadang merasa enggan jika harus ke Samsat dan menunggu antrean panjang.

"Ya, jadi pakai layanan ini saja. Sekalian jalan sama anak-anak juga di Taman Education. Menurut saya, programnya bagus," ucap Lisda sambil tersenyum. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved