Berita Tapin
Kejari Tapin Hancurkan Barang Bukti 89 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas barang bukti yang telah diputuskan pengadilan.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (17/11/2025).
Kepala Kejari Tapin, Arya Wicaksana, memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Tapin tersebut.
Dia menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas barang bukti yang telah diputuskan pengadilan.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah berkekuatan hukum tetap. Ini bagian dari komitmen kami menjaga agar barang bukti tidak disalahgunakan dan memastikan penyelesaian perkara berjalan tuntas,” ujar Arya.
Baca juga: Chelsea Siap Ajukan Tawaran Rekor Klub Rp2,78 T untuk Monster, Enzo Fernandez Menjadi Kunci
Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Rantau, Kasatresnarkoba Polres Tapin, BNNK Hulu Sungai Selatan, serta Dinas Pendidikan Tapin.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari periode penanganan Februari hingga September 2025, dengan total 89 perkara, meliputi:33 Perkara Narkotika.
Barang bukti sabu seberat 134,97 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air yang bercampur diterjen dan dibakar sesuai prosedur.
Arya menyebutkan bahwa kasus narkotika masih mendominasi perkara yang masuk ke Kejari Tapin.
Arya menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi agenda rutin Kejari Tapin sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
| Operasi Zebra Intan di Tapin, AKBP Weldi: Keselamatan Prioritas, Pelanggaran Berat Langsung Ditindak |
|
|---|
| 36 ASN Ramaikan Lelang Jabatan JPT Pratama Tapin |
|
|---|
| Jelang Verifikasi Adiwiyata Mandiri, SDN Rantau Kiwa 2 Diterpa Pohon Tumbang |
|
|---|
| Balap Liar di Rantau Baru Kembali Makan Korban, Kasatlantas Polres Tapin Beberkan Penyebabnya |
|
|---|
| Ratusan Peserta Adu Kemampuan Balogo di Tapin, Peserta dari Berbagai Wilayah Kalsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Kejari-Tapin-melaksanakan-pemusnahan-barang-bukti-01.jpg)