Berita Banjarbaru

Seluruh Kelurahan di Banjarbaru Memungkinkan Dimekarkan, Pemangkasan Anggaran Jadi Kendala

Pemko Banjarbaru menggelar ekspos akhir kajian akademik pemekaran kecamatan dan kelurahan di Banjarbaru

Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
EKSPOSE - Pemko Banjarbaru menggelar ekspos akhir kajian akademik pemekaran kecamatan dan kelurahan di Kota Banjarbaru, Senin (24/11/2025),  


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru serius dalam wacana pemekaran wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Banjarbaru. 

Senin (24/11/2025), Pemko Banjarbaru menggelar ekspos akhir kajian akademik pemekaran kecamatan dan kelurahan di Ibu Kota Provinsi Kalsel itu.

Ekspos dipimpin Sekda Banjarbaru, Sirajoni diikuti dinas terkait serta camat dan lurah se-Banjarbaru.

Pada rapat tersebut salah satunya mendengarkan paparan ahli dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Mereka menyampaikan hasil kajian akademik untuk dijadikan pertimbangan pemekaran kecamatan dan kelurahan Kota Banjarbaru.

Sekda Banjarbaru, Sirajoni menyebut hasil kajian menunjukan bahwa seluruh kelurahan di Kota Banjarbaru memungkinkan untuk dimekarkan.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin Yamin Tak Intervensi Proses Seleksi Direksi PAM Bandarmasih

“Namun, ada enam kelurahan yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Karena untuk memekarkan ada beberapa aspek, luas wilayah, jumlah penduduk, hingga infrastruktur yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Sirajoni juga menyebut bahwa satu kecamatan seyogyanya minimal memiliki lima kelurahan. Namun, di Banjarbaru saat ini per kecamatan hanya masing-masing memiliki 4 kelurahan.

“Itu mungkin menjadi fokus kita. Yang mungkin kita akan laksanakan nanti, apakah di tahun depan di 2026 ataupun di tahun setelahnya lagi seperti itu,“ sebutnya

Sekda Banjarbaru juga menyebut efesiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi salah satu kendala dalam rencana pemekaran ini. Untuk itu, pihaknya akan memulai memekarkan wilayah administratif terkecel yaitu Rukun Tetangga (RT).

“Ya, (anggaran) itu menjadi menjadi kendala juga. Makanya mungkin yang paling saya pikir karena tadi fokusnya mungkin tahapannya yang perlu kita pikirkan itu adalah bagaimana dulu di RT-RT-nya itu kita mekarkan,” kata Sirajoni.

Dirinya juga telah meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Banjarbaru untuk mengkaji besaran biaya yang harus disiapkan untuk pemekaran tersebut.

Di sisi lain, Sirajoni juga menyebut bahwa tujuan pemekaran yang utama adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

“Itu harapannya sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Kelurahan maupun Pemerintah Kecamatan yang mungkin nanti akan kita mekarkan,” pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/rizki fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved