Berita Banjarbaru

Inspektur Provinsi Kalsel Minta Pejabat Pemprov Taat Laporkan Harta Kekayaan

Para pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel diingatkan agar disiplin memenuhi kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki
ILUSTRASI – Suasana di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru. 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) diingatkan agar disiplin memenuhi kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pengingat ini disampaikan Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, sebagai langkah memperkuat transparansi dan memastikan penyelenggara negara tetap dapat diawasi publik.

Fydayeen menegaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen resmi yang bertujuan menjaga akuntabilitas pejabat.

“LHKPN bukan sekadar administrasi. Ini komitmen moral seorang pejabat dan kesiapan untuk diawasi publik. Kepatuhan 100 persen adalah indikator integritas pemimpin,” ujarnya.

Baca juga: Pejalan Kaki di Banjarbaru Jadi Kurang Aman Gegara Bollard Digondol Maling, Kapolsek Cek ke Lokasi

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi harta kekayaan penting untuk memastikan setiap perubahan kekayaan dapat dipertanggungjawabkan secara sah.

Catatan kepatuhan LHKPN juga menjadi pertimbangan bagi pimpinan daerah dalam promosi dan penempatan jabatan.

Inspektorat Kalsel, sebagai Tim Khusus Pengelola LHKPN, terus memantau kelengkapan dan kebenaran data yang diisi melalui aplikasi e-LHKPN KPK.

Pengawasan ini memastikan pejabat wajib lapor, terutama eselon II, memahami teknis pengisian dan mengikuti batas waktu yang ditetapkan.

“Disiplin dalam melaporkan kekayaan adalah bagian dari keseriusan melayani masyarakat,” kata Fydayeen. (Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved