Berita Banjarbaru

Cegah Kejahatan Jalanan Malam Hari, Polres Banjarbaru Masifkan Blue Light Patroli

Petugas gabungan yang turun mulai dari Satlantas, Pamapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Samapat Polres Banjarbaru serta Piket Polsek

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Ratino Taufik
Humas Polres Banjarbaru
Tim Gabungan di Satuan Polres Banjarbaru melaksanakan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) atau patroli pada malam hari di wilayah Kota Banjarbaru, Sabtu (22/11/2025) dini hari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dalam rangka mencegah aksi kejahatan jalanan, Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru memasifkan pengamanan di titik rawan di wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Lewat Blue Light Patroli (BLP), kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan pada malam hari dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas seperti area yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja hingga larut malam.

Kawasan lain seperti jalur-jalur utama yang menjadi objek vital seperti perkantoran, pertokoan hingga perbankan juga menjadi tempat patroli petugas.

Petugas gabungan yang turun mulai dari Satlantas, Pamapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Samapat Polres Banjarbaru serta Piket Polsek Banjarbaru Utara.

KBO Satlantas Polres Banjarbaru, Ipda Ridha Mahmudinnor mengatakan, Blue Light Patroli ini rutin setiap akhir pekan khususnya di Sabtu dini hari dan Minggu dini hari

Patroli ini menggunakan unit mobil dan motor dinas kepolisian yang menyalakan lampu rotator biru (blue light), lampu ini dinyalakan pada malam hari sebagai penanda kehadiran petugas.

Musibah Kebakaran di Telawang Banjarmasin, Enam Kepala Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Ridha menyebut, patroli ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap aksi balapan liar dan bentuk-bentuk kejahatan jalanan lain yang meresahkan masyarakat.

"Fokus utama kami adalah menekan angka kriminalitas jalanan dan merespon laporan masyarakat terkait maraknya balapan liar," katanya.

Masyarakat Banjarbaru jug diimbau untuk proaktif melaporkan ke petugas jika mendapati indikasi adanya balapan liar atau aktivitas mencurigakan lainnya di wilayahnya. 

Seperti yang terjadi pada Sabtu (22/11/2025) dini hari, petugas melakukan pencegahan terhadap sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Trikora, Banjarbaru. 

Disana petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar dengan kendaraan bermotor tidak satndar dan tidak memiliki surat menyurat kendaraan bermotor.

Petugas kemudian mengamankan sekitar 8 orang remaja dan 4 unit kendaraan roda 2 yang kemudian dilakukan tindakan berupa tilang oleh Sat Lantas Polres Banjarbaru.

Meski tidak sampai ditahan, para remaja tersebut diminra membuat surat pernyataan dan dipanggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan oleh pihak keluarga. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved