Berita Banjarbaru

Potensi Proyek Kilat Jadi Sorotan, Inspektorat Kalsel Memperketat Pengawasan Jelang Tutup Buku

Inspektorat Kalsel menyoroti potensi munculnya rush project atau proyek kilat menjelang tutup buku

Banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki
KANTOR GUBERNUR KALSEL- Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru. 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Di tengah upaya percepatan serapan anggaran jelang penutupan tahun, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) diingatkan agar tak abai terhadap kualitas dan kepatuhan dalam setiap realisasi belanja.

Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengingatkan, percepatan belanja menjelang akhir tahun sering menjadi momen rawan menurunnya kualitas program.

Ia menekankan, belanja yang baik bukan sekadar terserap tinggi, tetapi harus akuntabel dan memenuhi prinsip pengelolaan keuangan yang benar.

“Kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memenuhi asas 3E: efektif, efisien, dan ekonomis,” ujarnya.

Fydayeen menjelaskan, Asas 3E menjadi dasar pengawasan internal Inspektorat terhadap seluruh pelaksanaan program pemerintah daerah.

Belanja dianggap efektif bila tepat sasaran sesuai tujuan pembangunan daerah. Efisien jika dilaksanakan dengan prosedur yang optimal, terutama dalam proses pengadaan. Ekonomis apabila pengeluaran sesuai nilai wajar dan tidak menimbulkan pemborosan.

Baca juga: Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemprov Kalsel, Diangkat Desember, Sebagian SK Sudah Diteken Gubernur

Baca juga: Halaman SDN Pekapuran Raya 2 Banjarmasin Terendam, Murid Rindu Olahraga di Lapangan

Inspektorat juga menyoroti potensi munculnya rush project atau proyek kilat menjelang tutup buku, yang kerap memicu persoalan kualitas fisik pekerjaan hingga administrasi yang tertinggal.

“Inspektorat akan memperketat pengawasan pada kegiatan berisiko tinggi di bulan-bulan terakhir. Kami minta dokumentasi fisik dan keuangan berjalan simultan. Jangan sampai kegiatan selesai terburu-buru tapi administrasinya bermasalah,” kata Fydayeen.

Inspektorat berharap, dengan mengedepankan prinsip 3E dan disiplin administratif, Pemprov Kalsel dapat menutup tahun anggaran dengan capaian realisasi yang tinggi tanpa mengorbankan mutu kinerja.

“Ini penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan bertanggung jawab dan memberi manfaat bagi masyarakat Banua,” ujarnya.

Perihal serapan anggaran yang masih rendah sebelumnya sudah sempat disorot DPRD Kalsel.
Bahkan, Gubernur Kalsel Muhidin juga sudah memberikan peringatan. Ia memberi sinyal bahwa pimpinan yang gagal melaksanakan anggaran sesuai perencanaan, harus siap mundur atau dinonjobkan.

“Rendahnya resapan belanja tahun ini tidak boleh terulang. Jika pimpinan tidak bisa menggunakan dana sesuai anggaran dan perencanaan, maka harus bersedia mundur atau dinonjobkan,” tegas Muhidin, usai Rapat Koordinasi Progres Realisasi Fisik dan Keuangan 2025 di Ruang Aberani Sulaiman, Jumat (21/11/2025). (banjarmasinpost.co.id/muhammad syaiful riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved