Berita Kalsel
Kejati Kalsel Panggil Tiga Eks Direksi PT Bangun Banua, Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar
Mereka adalah Bujang (Plt Direktur Utama), Khairil Anwar (Direktur Operasional) dan Yusni Hardi (Direktur Umum dan Keuangan)
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pascapenggeledahan kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Sudarso Banjarmasin, Selasa (9/12), tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) memanggil tiga eks direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel tersebut.
Mereka adalah jajaran direksi periode 2021–2023 yakni Bayu Bujang (Plt Direktur Utama), Khairil Anwar (Direktur Operasional) dan Yusni Hardi (Direktur Umum dan Keuangan).
Hal ini dibenarkan Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, saat dikonfirmasi pada Jumat (12/12) malam. “Pemanggilan kami lakukan sebagai tindak lanjut, pendalaman yang kemarin,” terangnya.
Namun dari tiga eks direksi tersebut, hanya Bayu Bujang dan Khairil Anwar, yang memenuhi panggilan.
Sedangkan Yusni Hardi tidak hadir dan belum memberikan konfirmasi.
“Kalau memang tidak hadir juga nanti, akan kami lakukan pemanggilan ulang,” kata Yuni.
Mengenai hasil pemeriksaan, Yuni belum bisa menyampaikan secara lengkap.
“Jumlah keseluruhan yang dipanggil akan kami sampaikan nanti,” tambahnya.
Baca juga: Suara Ini Terdengar Saat Kebakaran di Desa Geronggang Kelumpang Tengah Kotabaru Kalsel
Saat penggeledahan, tim Kejati mengeluarkan sekitar empat boks plastik berisi dokumen. Selanjutnya dokumen dimasukkan ke mobil kejaksaan. Kegiatan ini berlangsung hampir empat jam.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK melakukan audit pada 2024 dan mencatat sejumlah temuan dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 42 miliar.
Usai sebuah acara, Kepala Kejati (Kajati) Kalsel, Tiyas Widiarto, mengatakan penggeledehan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi di perusahaan milik pemprov tersebut.
“Jadi memang benar tadi tim penyidik kami melakukan penggeledahan di kantor Bangun Banua, salah satu BUMD di Kalsel, dalam rangka mengumpulkan alat bukti,” ujarnya, Selasa.
Ia menjelaskan tindakan ini merupakan rangkaian penyelidikan dugaan korupsi pada rentang tahun 2009 sampai 2023.
Di kesempatan yang sama, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Abdul Mubin, mengatakan dokumen yang disita berkaitan dengan substansi penyelidikan. “Tentunya dokumen terkait uang masuk, kemudian mengalirnya uang dan dokumen lain misalnya akta notaris pendirian, dokumen rapat umum pemegang saham,” terangnya.
| Pemprov Berikan Bantuan Keuangan Pendidikan Kesetaraan Kepada Kabupaten Kota Se Kalsel |
|
|---|
| Peringatan Banjir Rob Wilayah Perairan Muara Sungai Barito Kalsel, Dampak Fase Purnama |
|
|---|
| KALSEL TERPOPULER : Barito Putera Gagal Promosi, Halau-halau Ditutup dan Mobil Terseret Arus |
|
|---|
| Baznas Kalsel Ajak Masyarakat Berkurban Melalui Baznas, Targetkan 632 Ekor Sapi |
|
|---|
| KALSEL TERPOPULER : Kecelakaan di Banjarbaru, Nasib Barito Putera dan Pembunuhan Ustadzah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tim-Penyidik-Kejati-Kalsel-saat-membawa-tumpukan-dokumen-dari-Kantor-PT-Bangun-Banua2.jpg)