UMP 2026

Belum Ada Penetapan UMP 2026, Kadin Kalsel Buka Suara

Ini kata Kadin Kalsel mengenai belum adanya penetan UMP, sebut Keterlambatan tentu menimbulkan ruang ketidakpastian

Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
Ketua Umum Kadin Provinsi Kalsel Hj Shinta Laksmi Dewi SE, 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Tak kunjung diumumkannya aturan untuk menghitung Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 oleh pemerintah pusat juga menjadi tanda tanya kalangan pengusaha di Kalimantan Selatan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel Hj Shinta Laksmi Dewi mengatakan keterlambatan ini perlu segera mendapatkan perhatian bersama.

“Kepastian waktu penetapan UMP merupakan elemen penting dalam perencanaan bisnis, khususnya penyusunan anggaran gaji, proyeksi biaya operasional, serta kontrak kerja tahun berikutnya. Keterlambatan tentu menimbulkan ruang ketidakpastian yang berdampak langsung pada pengambilan keputusan usaha,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pengumuman UMP kali ini memang paling lambat.

Kadin melihat terdapat beberapa faktor yang memengaruhi, antara lain dinamika pembahasan formula pengupahan di tingkat pusat, penyesuaian terhadap kondisi ekonomi nasional dan daerah, serta upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kami memahami bahwa kehati-hatian pemerintah bertujuan baik, namun aspek ketepatan waktu juga harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Kadin bersama  Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah secara aktif menyampaikan masukan kepada pemerintah, baik melalui forum resmi maupun komunikasi kelembagaan, agar penetapan UMP mempertimbangkan dampak riil terhadap dunia usaha.

“Kami menekankan pentingnya kepastian regulasi, dialog yang terbuka, serta perlunya menjaga iklim usaha yang kondusif, khususnya di daerah yang struktur ekonominya masih didominasi sektor padat karya dan UMKM,” kata Shinta.

Baca juga: FSPMI Kalsel: Minimal UMP Rp 3,7 Juta, Pemerintah Belum Tetapkan Aturan

Dalam kondisi ketidakpastian ini, Kadin Kalsel mendorong pengusaha untuk melakukan langkah mitigasi secara proporsional. “Antara lain dengan menyusun beberapa skenario anggaran pengupahan, menjaga komunikasi internal yang transparan dengan pekerja, serta tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian agar keberlangsungan usaha dan hubungan industrial tetap terjaga,” kata Shinta.

Dari sisi hubungan industrial, Kadin melihat adanya risiko meningkatnya ketegangan apabila ketidakpastian ini berlangsung terlalu lama. Oleh karena itu, Kadin Kalsel mengimbau seluruh pihak, baik pengusaha maupun pekerja, untuk menahan diri dan mengedepankan dialog sosial yang konstruktif, sambil menunggu keputusan resmi pemerintah.

Sedang Ketua Apindo Kalsel Winardi Sethiono mengatakan Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menegaskan komitmen pihaknya mendukung pemberian upah layak, yang selaras dengan produktivitas, sehingga keberlanjutan usaha dan peningkatan kesejahteraan dapat berjalan bersama. (dea)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved