TAG
Upah Minimum Provinsi (UMP)
-
UMP Kalsel 2026 telah ditetapkan naik jadi Rp3,72 Kalsel. Apindo Kalsel sebut ada perusahaan yang sanggup penuhi UMP dan ada yang tidak
Kamis, 25 Desember 2025
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 3.762.431.
Kamis, 25 Desember 2025
-
Pemprov Kalsel bakal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp 3.725.000 per bulan. Ini kata para buruh
Selasa, 23 Desember 2025
-
UMP Kalteng Tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan. Nilai UMP 2026 ini naik 6,12 persen jika dibandingkan dengan 2025
Senin, 22 Desember 2025
-
Presiden Prabowo Subianto akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang memuat rumus kenaikan UMP maupun UMSK
Kamis, 18 Desember 2025
-
Ini kata Kadin Kalsel mengenai belum adanya penetan UMP, sebut Keterlambatan tentu menimbulkan ruang ketidakpastian
Minggu, 14 Desember 2025
-
Ketidakpastian penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 terus memicu kegelisahan di kalangan buruh Kalimantan Selatan
Minggu, 7 Desember 2025
-
Ketidakpastian penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 terus memicu kegelisahan di kalangan buruh Kalsel
Minggu, 7 Desember 2025
-
Pemerintah memastikan formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 telah selesai disusun dan masih dalam tahap sosialisasi.
Jumat, 28 November 2025
-
Kalau kenaikan UMP di bawah 6,5 persen, kami KSPI se-Indonesia sepakat akan melakukan mogok massal
Selasa, 18 November 2025
-
DPMPTSPTK HST, Muhammad Syaifullah, S.Sos menjelaskan bahwa HST mengikuti ketentuan UMP yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi
Selasa, 18 November 2025
-
Saat ini besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 rencananya diumumkan pemerintah pusat pada Jumat (21/11).
Selasa, 18 November 2025
-
Jumat 21 November 2025, pemerintah akan umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku pada tahun 2026.
Jumat, 14 November 2025
-
Rapat kedua Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel akan digelar Senin (27/10) pekan depan dengan agenda penyampaian usulan UMP oleh serikat buruh
Jumat, 24 Oktober 2025
-
UMK Banjarbaru Tahun 2025, masih akan mengikuti besaran UMP Kalsel, yakni sebesar Rp 3.496.195.
Minggu, 22 Desember 2024
-
TIGA belas wilayah di Kalimantan Selatan telah memiliki UMK 2025. Gubernur Kalsel Muhidin menandatangani surat keputusannya
Sabtu, 21 Desember 2024
-
Ekonom ULM menyebutkan kebijakan pemerintah soal UMP dan pajak sebagai "gula sekaligus pahitnya kopi".
Kamis, 19 Desember 2024
-
Kenaikan PPN menjadi 12 persen serta pajak opsen sebesar 66 persen menambah beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah di Kalimantan Selatan.
Kamis, 19 Desember 2024
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi naik sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp 213 ribu pada 2025.
Jumat, 13 Desember 2024
-
UMP Kalsel resmi naik sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp213 ribu pada 2025. Kenaikan ini membawa UMP Kalsel menjadi Rp3.496.150,00
Jumat, 13 Desember 2024