BFocus Urban Life
Tanggapi Soal Kenaikan UMP dan Pajak, Ekonom ULM: Bak Gula Sekaligus Pahitnya Kopi
Ekonom ULM menyebutkan kebijakan pemerintah soal UMP dan pajak sebagai "gula sekaligus pahitnya kopi".
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kalimantan Selatan (Kalsel) diprediksi akan menghadapi tantangan ekonomi yang cukup besar pada 2025, meskipun pemerintah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, menjadi Rp 3.496.194.
Kenaikan ini, meskipun membawa angin segar bagi pekerja, dinilai akan diimbangi dengan kebijakan fiskal yang justru dapat menambah beban ekonomi masyarakat.
Selain kenaikan UMP, pemerintah juga menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan pajak opsen kendaraan bermotor hingga 66 persen.
Ekonom Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Muttaqin, menyebutkan kebijakan ini sebagai "gula sekaligus pahitnya kopi".
Menurutnya, meskipun kenaikan UMP memberikan harapan bagi pekerja, kebijakan fiskal lainnya justru meningkatkan tekanan ekonomi di tengah pelemahan daya beli masyarakat.
“Deflasi yang terjadi pada beberapa bulan 2024, seperti Februari hingga Agustus, menunjukkan adanya pelemahan daya beli. Meskipun inflasi relatif rendah, deflasi ini menjadi peringatan bagi kita,” ujar Hidayatullah.
Hidayatullah juga menyoroti dampak kenaikan UMP terhadap dunia usaha. Kenaikan 6,5 persen diperkirakan akan meningkatkan biaya operasional perusahaan, yang berisiko menekan sektor industri dan jasa yang belum sepenuhnya pulih.
Ia juga memperingatkan, tanpa peningkatan produktivitas, kenaikan biaya tenaga kerja bisa mendorong perusahaan untuk mengadopsi teknologi otomasi, yang pada gilirannya akan melemahkan laju penciptaan lapangan kerja dan berpotensi meningkatkan angka pengangguran terbuka.
Lebih lanjut, ia menganggap kebijakan pemerintah kali ini kurang terkoordinasi.
“Idealnya, kenaikan upah harus seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan peningkatan produktivitas. Namun, kebijakan fiskal seperti kenaikan PPN dan pajak opsen justru mengurangi dampak positif kenaikan UMP bagi masyarakat,” jelasnya.
Hidayatullah menambahkan, 2025 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi Kalsel.
Pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat menemukan keseimbangan agar kebijakan yang diambil tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (msr)
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Upah Minimum Provinsi (UMP)
opsen pajak
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
ekonom ULM
| Program CSR Pertamina Patra Niaga Wujudkan SMPN 11 Banjarbaru Ramah Lingkungan dan Inklusif |
|
|---|
| Sekolah Rakyat Beri Harapan Keluarga Tidak Mampu di Kalsel, Siswa Dapat Pendidikan Karakter |
|
|---|
| Dilematis Munculnya AI bagi Dunia Akademik, Mahasiswa Jadi Tak Mampu Menganalisa |
|
|---|
| Tercatat 90 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Banjarmasin, Kasus Seksual Dominan |
|
|---|
| Petani Banjar Dapat Dukungan BI Kembangkan Bawang Merah untuk Jaga Stabilitas Harga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pengamat-Ekonomi-dari-Universitas-Lambung-Mangkurat-Hidayatullah-Muttaqin.jpg)