TAG
Upah Minimum Provinsi (UMP)
-
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan upah minimum provinsi untuk tahun 2020 sebesar Rp 2.903.144,7
Kamis, 21 November 2019
-
Upah Minimum Provinsi (UMK) Kabupaten Tanahbumbu tahun 2020 naik 8,51 persen. Kenaikan ini lebih besar dari UMK tahun sebelumnya.
Kamis, 21 November 2019
-
Besaran upah minimum provinsi (UMP) diumumkan serentak Jumat (1/11/2019) di seluruh provinsi di Indonesia oleh pemprov masing-masing
Sabtu, 2 November 2019
-
UMP Kalsel tahun 2020 baru saja diumumkan Dewan Pengupahan Kalsel yakni naik sebesar Rp 2.887.488,59,-.
Jumat, 1 November 2019
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan 2020 telah ditetapkan sebesar Rp 2.877.448,59.
Jumat, 1 November 2019
-
Penetapan UMK di Kabupaten HSS mengacu pada upah minimum provinsi (UMP). Pasalnya, dewan pengupahan di HSS belum terbentuk
Jumat, 1 November 2019
-
UMP Kalsel 2020 telah diputuskan naik. Meski berterimakasih, KSPSI Kalsel memendam kekecewaan.
Jumat, 1 November 2019
-
Pemerintah Provinsi Kalsel resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada Tahun 2020 mendatang sebesar Rp2.877.448.59.
Jumat, 1 November 2019
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2020 disepakati dan ditetapkan sebesar Rp 2.877.448.59 akan diterapkan mulai Januari
Jumat, 1 November 2019
-
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Mochammad Hilman tentu akan mengikuti UMP yang telah ditentukan itu.
Jumat, 1 November 2019
-
UMP Kalsel 2020 Sebesar Rp. 2.887.488,59, KSPSI Mengaku Pasrah meerima.
Jumat, 1 November 2019
-
HORE. Tahun depan gaji guru honorer naik. Rencana kenaikan ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Senin, 14 Oktober 2019
-
Mengalami kenaikan, hanya saja tidak signifikan karena kenaikan tak sampai Rp 10 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.
Rabu, 21 November 2018
-
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel menjadi 8,03 persen.
Selasa, 6 November 2018
-
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel yang juga masuk dalam Dewan Pengupahan Kalsel, H A Salim Fachry
Jumat, 2 November 2018
-
Kenaikan UMP Kalsel 2019 itu tidak disambut gembira pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kalsel.
Jumat, 2 November 2018
-
Pemprov Kalsel melalui Disnakertrans, Kamis (1/11), mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2019 senilai Rp 2.651.781.
Jumat, 2 November 2018
-
UPAH minimum tingkat Provinsi Kalsel, bakal naik lagi dan ditetapkan dalam waktu dekat oleh Gubernur Kalsel
Sabtu, 20 Oktober 2018
-
Namun Totok Dewanto, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalsel yang dihubungi terpisah, menilai kenaikan UMP
Jumat, 19 Oktober 2018
-
Sani, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kota Banjarmasin dari Serikat Pekerja, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat
Jumat, 19 Oktober 2018