Berita Tapin

Pemkab Tapin Masih Kaji Penerapan WFH, Berbenturan Program Jumat Bersih 

Sekda Tapin, Unda Absori, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH)

Tayang:
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/HO-Prokopim Setdakab Tapin
WFH BELUM FINAL-Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin, Unda Absori, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan, Selasa (7/4/2026). 

“Jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, lurah hingga unit pelayanan publik tidak bisa WFH. Itu sudah diatur dalam edaran, tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa kebijakan WFH tidak disertai dengan tambahan tunjangan, melainkan bagian dari upaya efisiensi anggaran, termasuk penghematan BBM, listrik, dan operasional lainnya.

Baca juga: Pemprov Kalsel Tak Berlakukan WFH, Gubernur: Tidak Ada Urgensi, Semua Masih Terkendali

Saat ini, Pemkab Tapin juga tengah menghitung potensi efisiensi dari penerapan WFH tersebut melalui Badan Keuangan Daerah (BKAD).

“Hitungan efisiensi sedang kita minta, hari ini sudah mulai dihitung. Ini juga akan jadi bahan pertimbangan pimpinan,” pungkasnya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, keputusan final terkait penerapan WFH di lingkungan Pemkab Tapin masih menunggu arahan Bupati Tapin. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved