Tajuk
Waspada Paparan Radikalisme
Saat ini TIGA pelajar usia belasan tahun di Kalimantan Selatan terpapar radikalisme. Diduga, mereka terpengaruh melalui media sosial
BANJARMASINPOST.CO.ID- TIGA pelajar usia belasan tahun di Kalimantan Selatan terpapar radikalisme. Diduga, mereka terpengaruh melalui media sosial dan game online yang dimainkan.
Fakta ini tidak hanya mengejutkan banyak pihak, tapi juga membuka mata kita bahwa ancaman penyebaran ideologi ekstrem tengah mengintai generasi muda.
Bukan doktrin dari pidato atau ceramah radikal di majelis tertentu, pelaku justru memanfaatkan kemajuan dunia digital yang sangat akrab dalam kehidupan sehari-hari remaja masa kini. Hal ini pun menjadi bukti bahwa paham radikal tidak sekadar isu.
Penyebaran paham radikal di kalangan pelajar ini tentu sangat berbahaya. Sebab memainkan doktrin melalui psikologis dengan memanfaatkan fase kritis remaja yang sedang mencari jati diri. Ditambah ‘ajakan halus’ melalui media sosial dan game online yang sangat dekat dengan keseharian mereka.
Meskipun para pelajar ini belum sampai pada tahap terpengaruh, tetap harus diwaspadai. Apalagi hal ini tidak hanya terjadi di Kalsel, tapi sejumlah daerah lain di Indonesia. Bahkan Densus 88 Antiteror Polri mengungkap hingga November 2025 terdapat 110 anak berusia 10 -18 tahun di 26 provinsi telah terpapar upaya radikalisme melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.
Mengutip pernyataan Ahli Siber Politeknik Banjarmasin, Andi Riza Syafarani, dalam pemberitaan Banjarmasin Post, Senin (22/12), perekrutan radikalisme di era digital modusnya sederhana namun efektif. Perekrut masuk sebagai teman bermain, ikut mabar, lalu membangun kedekatan emosional secara perlahan.
Setelah anak merasa cocok dan nyaman, komunikasi dipindahkan ke ruang yang lebih privat, seperti direct message, Discord, hingga WhatsApp. Di titik inilah proses grooming dimulai. Dan, saat obrolan mulai masuk ke isu ketidakadilan, kemarahan, atau narasi ‘kita versus mereka’, itu tanda awal indoktrinasi.
Mencegah hal ini, tentunya tidak hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Institusi pendidikan, masyarakat bahkan orangtua pun harus kompak dan saling support melawan radikalisme, karena tidak sesuai dengan ideologi bangsa ini, yakni Pancasila.
Sebagai pelajar, tentu waktu mereka lebih banyak berada di sekolah, selain di rumah. Untuk itu, perlu adanya penyuluhan berkala yang disampaikan di sela waktu belajar. Para guru harus lebih peka dan jeli mengawasi dan mengenali karakter siswa saat di sekolah.
Sementara itu, orangtua sebagai terdekat tentu tidak boleh abai terhadap putra putrinya. Pengawasan dan pendidikan di rumah sangat penting untuk membentengi anak-anak dari radikalisme. Jangan berhenti pada menyediakan gadget untuk kebutuhan hiburan dan pendidikan anak. Tapi orangtua juga bertanggung jawab mengawasi penggunaannya, dan apa yang diaksesnya. Jangan sampai anak menjadi korban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tajuk-Implikasi-Politik-Putusan-MK.jpg)