Nasional

Hasil Pemeriksaan 7 Anggota Brimob di Dalam Rantis Pelindas Driver Ojol, Status Setara Tersangka

Propam Polri menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari kepada tujuh anggota Brimob yang ada di mobil rantis pelindas driver ojol

Editor: Rahmadhani
YouTube.com/Kompas TV
HUKUMAN - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Propam Polri menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari kepada tujuh anggota Brimob yang ada di mobil rantis pelindas driver ojol 

“Yang jelas, fakta yang ditemukan bahwa peristiwa itu terjadi dan tujuh orang ini sudah ditetapkan menjadi terduga pelanggar. Jadi, terduga pelanggar itu sama saja sudah ditentukan sebagai tersangka kalau di peradilan umum,” kata Abdul Karim dilihat dalam tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (29/8/2025).

Ia menjelaskan, Propam saat ini fokus menyelesaikan proses kode etik terhadap tujuh anggota tersebut.

Setelah itu, konstruksi hukum pidana baru akan disusun dan dilimpahkan ke fungsi yang berwenang menanganinya.

“Karena sesuai dengan fungsi dan tugas saya adalah kode etik, jadi saya lebih fokus untuk menyelesaikan kode etiknya dulu. Nah, setelah itu nanti konstruksinya perbuatan pidananya di mana, baru kita akan limpahkan,” jelasnya.

Meski demikian, Abdul Karim mengaku belum bisa menguraikan kronologi secara detail.

Sebab, proses pendalaman masih membutuhkan keterangan dari berbagai pihak.

“Artinya fakta sudah kita temukan, tapi kronologi secara detailnya saya masih belum dapatkan, karena keterangan kan kita butuh dari banyak pihak,” ujarnya.

Kasus tewasnya Affan menyedot perhatian publik, terutama dari komunitas pengemudi ojek daring yang mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Peristiwa tragis yang menimpa Affan Kurniawan (21) bermula ketika dirinya sedang mengantar pesanan.

Insiden ini terjadi saat unjuk rasa yang berpusat di Gedung DPR RI berujung ricuh dan dibubarkan oleh aparat.

LINDAS OJOL - Kericuhan masaa pendemo dengan aparat kepolisian di Jakarta, Kamis (28/8/2025) terus memanas. Di media sosial beredar video mobil Brimob menabrak dan melindas seorang pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol) berwarna hijau.
LINDAS OJOL - Kericuhan masaa pendemo dengan aparat kepolisian di Jakarta, Kamis (28/8/2025) terus memanas. Di media sosial beredar video mobil Brimob menabrak dan melindas seorang pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol) berwarna hijau. (X Kang Bajigur)

Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved