Berita Viral

Kakorlantas Setop Sementara Penggunaan Sirine 'Tot-tot', Ada Sanksi Bila Pakai Strobo Sembarangan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan kini Polri bekukan sementara penggunaan lampu strobo dan suara sirine 'tot-tot-wok-wok'.

Editor: Rahmadhani
doc. Tim Perintis/M Chaerul Halim
DIBEKUKAN - Ilustrasi saat mobil Daus Mini terjaring Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok lantaran melanggar penggunaan lampu strobo, sirine hingga pelat palsu, Kamis (10/3/2022) silam. Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan lampu strobo dan suara sirine 'tot-tot-wok-wok'. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah menerima banyak masukan terutama dari netizen di media sosial, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho akhirnya mengatakan kini Polri membekukan atau menyetop sementara penggunaan lampu strobo dan suara sirine 'tot-tot-wok-wok'.

Penggunaan lampu strobo dan suara sirene 'tot-tot-wok-wok' memang banyak dikeluhkan oleh warga, baik yang digunakan oleh mobil aparat maupun mobil pribadi.

Kakorlantas Irjen Agus mengaku sudah mengambil langkah nyata dan membekukan penggunaan strobo.

Menurutnya, seluruh masukan masyarakat ialah hal positif untuk Polri dan langsung dievaluasi. 

"Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Dia menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh masyarakat 

"Sementara kita bekukan semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah. Setuju ya?" tambahnya.

Kakorlantas masih terus memonitor perihal permintaan dari masyarakat agar pelayanan Polri betul-betul dirasakan.

Baca juga: Viral Gerakan Stop Sirene dan Strobo, Mensesneg: Pejabat Jangan Semaunya Hormati Pengguna Jalan

Terutama lagi masukan dari generasi Z.

"Kita selalu seperti generasi Z, ikut di media terus," pungkasnya.

Sebelumnya gerakan anti strobo dan sirine diinisiasi mantan duta besar (dubes) Indonesia untuk Polandia, Peter Gontha.

Lewat unggahan di media sosial, Peter F Gontha mengajak masyarakat untuk menyebarkan stiker berisi pesan sindiran yang ditujukan kepada para pengguna lampu strobo dan sirine di jalan raya.

Stiker yang diunggah Peter F Gontha bertuliskan: "Hidupmu dari Pajak Kami, Stop Strobo dan Sirine".

"Kita ramai-ramai bikin stiker ini, (bikin) yang banyak dan bagi-bagikan kepada siapa saja," tulis Peter Gontha.

Seruan ini seketika ramai diperbincangkan netizen. Lantaran stiker ini dianggap mewakili kemarahan mereka terhadap maraknya penggunaan lampu strobo dan sirine yang tidak bertanggung jawab di jalan besar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved