Berita Viral

Gegara Miras Oknum Polisi Aniaya Tukang Ojek hingga Tewas, Korban Disabilitas Dihajar di 3 Lokasi

Bripda Oschar (23), polisi di Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya Paulus Pende alias Adi (38), penyandang disabilitas.

Editor: M.Risman Noor
tribun flores
Tukang Ojek disabilitas dianiaya polisi hingga tewas di ende, Nusa Tenggara Timur. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aksi kekerasan oknum polisi terhadap warga sipil kembali terjadi.

Parahnya lagi, kali ini menjadi korban seorang disabilitas.

Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), seorang polisi di Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya Paulus Pende alias Adi (38), seorang penyandang disabilitas, hingga tewas.

Penganiayaan terjadi dipicu gegara aksi minuman keras.

Baca juga: Begal Salah Pilih Orang, Dihajar Korban Seorang Atlet Hingga Bonyok Berujung Penjara

Baca juga: Pria 28 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Mesjid, Dikira Mati Kelaparan, Isi Suratnya Kuak Fakta Pilu

Bripda Oschar melakukan penganiayaan terhadap tukang ojek itu di tiga tempat pada Rabu (29/10/2025) malam.

Peristiwa penganiayaan pertama terjadi di rumah Tarsisius Tura alias Ius alias Roland di Jalan Prof W Z Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.


Saat itu Bripda Oschar dan korban Adi sama-sama hadir dalam kegiatan di rumah tersebut.

Saat itu Bripda Oschar terpengaruh minuman keras jenis moke.

Baca juga: Gegara Pecah Ban, Truk Hilang Kendali Tabrak Tembok di Desa Kersik Putih Tanahbumbu  

Di tempat pertama ini menjadi pemicu perselisihan antara pelaku dan korban.

Bripda Oschar kesal kepada korban karena merasa dihina dan diremehkan.

"Pelaku kesal dengan korban yang dimana korban beberapa kali menghina pelaku dengan mengatakan "panggil bapak kau, duduk ngomong di sini" dan menunjuk pelaku seperti meremehkan dan tidak menghormati pelaku," Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.


Di lokasi pertama, Bripda Oschar melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban hingga korban terjatuh ke tanah. 

Pada saat korban sudah terjatuh di tanah, pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi korban.

Ternyata penganiayaan tersebut belum berhenti, Bripda Oschar kembali menganiaya korban di lokasi kedua di Jalan Prof W Z Yohanes Kelurahan Rewarangga Selatan tepatnya di pinggir jalan depan rumah singgah ODGJ Samaria.

Saat itu, Bripda Oschar menganiaya korban dengan cara mengayunkan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban.

Saat itu, korban Adi sedang duduk di atas sepeda motor.

Baca juga: Jalan A Yani KM 171 Tanahbumbu Longsor Lagi, Polsek Satui Pasang Ban dan Rambu Peringatan

Akibat dipukul Bripda Oschar, korban terjatuh bersama sepeda motornya ke tanah. 

Pada saat korban terjatuh, pelaku mengambil parang dari belakang badan korban menggunakan tangan kanan dan membuangnya ke arah belakang. 

Setelah itu, pelaku kembali memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai rahang pipi kiri korban. 

Pelaku hendak memukul korban untuk ketiga kalinya namun ditahan seorang pria yang diketahui bernama Kanis.

Korban kemudian bangun dan melarikan diri ke arah lorong samping pangkas rambut.

Baca juga: Robohkan Rumah, Pria 36 Tahun Sakit Hati Istri Selingkuh dengan Seorang Kakek, Pergoki Lewat CCTV


Tak berhenti, penganiaya terjadi di lokasi ketiga di Jalan Prof W Z Yohanes tepatnya di lorong samping pangkas rambut.

Pelaku saat itu memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan kiri secara berulang kali.

Korban saat itu sudah posisi tersungkur di tanah hingga akhirnya seorang pria bernama Ferdinand Antonuis Rago datang dan menarik pelaku sehingga pelaku berhenti memukul korban.

Selanjutnya korban pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.


"Korban sempat dirawat di RSUD, kemudian meninggal di RSUD," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved