Gubernur Riau Terjerat OTT

Jumlah Uang Diamankan KPK Hasil OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Kumpulan Tiga Mata Uang Dunia

Jumlah uang yang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau mencapai Rp 1,6 miliar.

Editor: M.Risman Noor
Instagram @wahid_simbar
GUBERNUR RIAU - Politisi PKB sekaligus Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, S.Pd terjaring OTT KPK. Uang yang diamankan dari OTT mencapai Rp 1,6 miliar. 
Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim lembaga antirasuah itu mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling.
  • Uang yang diamankan tersebut totalnya mencapai Rp 1,6 miliar.
 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berapa jumlah uang yang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau?

Informasi didapat, jumlahnya mencapai Rp 1,6 miliar rupiah.

Uang tersebut dihitung sementara dari berbagai mata uang, mulai rupiah, dolar hingga poundsterling.

Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersebut bertambah besar seiring pemeriksaan lebih lanjut dari KPK.

Baca juga: Tabiat Asli Onadio Leonardo Diungkap Pendeta Marcel, Tak Menduga Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Baca juga: Kesal Ditegur Putar Musik Terlalu Keras, Tetangga Bunuh Mertua dan Menantu, Rumahnya Diserang Massa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim lembaga antirasuah itu mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling.

Uang yang diamankan tersebut totalnya mencapai Rp 1,6 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan, uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang sudah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT KPK.

Baca juga: Solusi Prabowo Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ambil Dana Koruptor, Bukan Bicara Untung Rugi

"Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," ucap Budi.

Kata dia, uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah diamankan di Riau.

Sedangkan, uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW," tuturnya.

Sementara itu, Budi Prasetyo mengatakan, Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam Japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," kata Budi.

Baca juga: Ramai Pengendara Pindah ke Pertamax Usai Isu Pertalite Sebabkan Brebet, Kenali Karakteristik BBM

Jatah Preman
Budi menyebut, Abdul Wahid diduga meminta "jatah preman" atau Japrem kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau.

"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," jelasnya.

KPK saat ini melakukan pemeriksaan terhadap para Kepala UPT.

Budi menyebut dalam kasus ini terdapat 10 orang yang diamankan. Sembilan terjaring OTT dan satu orang di antaranya menyerahkan diri.

Selain Gubernur Riau, Abdul Wahid, pihak lainnya yang turut diamankan merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid bernama Tata Maulana (TM) dan seorang tenaga ahli bernama Dani M Nursalam (DMN).

Sementara, tujuh orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, dan juga 5 Kepala UPT.

KPK belum membeberkan identitas orang-orang yang ditangkap dalam OTT termasuk peran mereka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved